Wakil Walikota Sabang buka Rakor DPMPTSP se-Aceh
Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus membuka Rapat Koordinasi Tematik MCP-PTSP Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Aceh tahun 2021. | Foto: Ist
Home News Wakil Walikota Sabang buka Rakor DPMPTSP se-Aceh
News

Wakil Walikota Sabang buka Rakor DPMPTSP se-Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Wali Kota Sabang, Suradji Junus membuka Rapat Koordinasi Tematik MCP-PTSP Bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) se-Aceh tahun 2021 yang berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Kamis 7 Oktober 2021.

Wakil Wali Kota Sabang, H Suradji Junus dalam sambutannya mengatakan selama ini Pemerintah Aceh melalui DPMPTSP Aceh terus melaksanakan peningkatan pelayanan, termasuk perberlakuan Online Single Submission (OSS) yang sekarang lebih dikenal dengan OSS-RBA.

Sebagai informasi, dengan terbitnya undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan turunan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko dan non perizinan dan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha di daerah, maka dianggap perlu untuk merevisi kembali Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pada DPMPTSP yang saat ini secara substansi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia usaha yang semakin berkembang.

“Namun, saat ini perlu adanya sistem baru yang sesuai dengan perkembangan dunia usaha yang semakin berkembang. Dengan demikian pelayanan prima kepada masyarakat dapat ditingkatkan,” kata Wakil Wali Kota Sabang.

Banyak hal yang harus diperbaiki dan ditingkatkan dalam pelayanan DPMPTSP, seperti membuat pelayanan yang jelas, agar memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan usahanya.

“Mudah-mudahan dengan kita melakukan perubahan-perubahan dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat terkait prosedur perizinan usaha, persyaratannya dan mekanismenya sehingga pengurusan izin mulai dari awal hingga akhir berjalan dengan baik dan cepat,” harapnya.

Selain itu, diharapkan DPMPTSP bisa menggali potensi-potensi daerah sehingga dapat menarik minat investor-investor dari daerah lain untuk berinvestasi, sehingga melalui pertemuan ini juga dapat melahirkan beberapa rekomendasi khususnya tentang rencana aksi PTSP dalam capaian terhadap area intervensi MCP KPK khususnya perizinan.

“Disamping itu melalui pertemuan ini juga diharapkan akan terwujudnya kesepakatan penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan perizinan yang terjadi selama ini,” terangnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version