Home News Wali Nanggroe Aceh Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Tanpa Batas
News

Wali Nanggroe Aceh Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Tanpa Batas

Share
Wali Nanggroe Aceh Minta Pemerintah Pusat Perpanjang Dana Otsus Tanpa Batas
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Malik Mahmud Al-Haytar saat menghadiri wafatnya Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Meulaboh Raya, Abu Yussaini di Desa Sakoy, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, Jumat (7/8/2020) petang. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)
Share

MEULABOH (popularitas.com) – Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar berharap kepada pemerintah pusat agar alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang terus diperpanjang tanpa ada batasan waktu.

“Memang kita harapkan dana otonomi khusus Aceh diperpanjang oleh pemerintah pusat, karena Aceh sudah lama menghadapi konflik bersenjata selama 30 tahun,” kata Malik Mahmud di Meulaboh, Sabtu (8/8/2020) dilansir Antara.

Ia menjelaskan saat ini Aceh sangat bergantung kepada dana otonomi khusus untuk terus melakukan berbagai sisi pembangunan di daerah, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pasca-konflik dan bencana tsunami 25 Desember 2004.

Dampak dari konflik yang melanda daerah ini sejak 30 tahun lamanya dalam kurun tahun 1979 hingga 2005 telah menyebabkan Aceh tertinggal dari daerah lain di Nusantara.

“Aceh banyak tertinggal pembangunannya dibandingkan dengan daerah lain akibat konflik bersenjata, perpanjangan dana otonomi khusus ini supaya pembangunan Aceh tetap sama rata dengan daerah lain,” kata Malik Mahmud.

Untuk itu ia berharap kepada pemerintah pusat agar dana otonomi khusus tetap diperpanjang, agar pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh semakin baik.

Selain itu menjelang 15 tahun perdamaian Aceh, ia juga berpesan kepada seluruh masyarakat Aceh agar dapat terus menjaga perdamaian secara abadi agar pembangunan di Aceh semakin merata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat.

Sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus sejak tahun 2006 lalu, Aceh akan mendapatkan dana otonomi khusus untuk jangka waktu selama 20 tahun setelah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Dana tersebut pertama kali dikucurkan oleh pemerintah kepada Aceh pada 2008 lalu. Total dana yang diterima Aceh diperkirakan sebesar Rp170 triliun. Dana tersebut akan diterima hingga tahun 2027 mendatang.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version