Home News Walikota : Kalau jam lima sore tutup aktivitas bisnis di Banda Aceh lumpuh
News

Walikota : Kalau jam lima sore tutup aktivitas bisnis di Banda Aceh lumpuh

Share
Walikota Banda Aceh tetapkan aturan warkop, restoran dan mall tutup jam 9 malam
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. Humas
Share

POPULARITAS.COM – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banda Aceh merevisi Intruksi Mendagri Nomor 17 untuk kota setempat. Dalam revisi ini, pusat keramaian seperti warung kopi hingga pusat perbelanjaan dibolehkan beroperasi hingga pukul 9 malam.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman kepada wartawan, usai memimpin rapat di gedung wali kota setempat, Senin (12/7/2021).

“Yang berlaku sampai jam 9 malam adalah pusat perbelanjaan, mall, warkop, yang mengumpulkan orang. Tetapi yang orang belanja di kedai itu kan take away, beda dia dengan orang buka warung duduk di situ,” kata Aminullah.

baca juga : Wakil Walikota Positif, Aminullah Minta Perkantoran Perketat Cegah Covid-19

Ia menyampaikan, aturan tersebut direvisi mengingat Banda Aceh berada paling ujung barat Indonesia. Menurutnya, jika mengikuti aturan nasional yang mengharuskan pusat keramaian tutup pukul 17.00 WIB, dikhawatirkan bakal merusak ekonomi rakyat.

“Dari 17.00 WIB kita ikuti sesuai keputusan rapat Forkopimda (tutup) jam 21.00 WIB. Karena memang yang pertama sekali kita itu daerah yang berbeda jauh dengan wilayah timur, jam 17.00 WIB itu seperti jam 19.00 WIB di Banda Aceh. Kita kan masih jam 5 sore, orang-orang masih mau jualan nasi goreng. Agar ekonomi masyarakat itu tak terputus, sehingga masih mendapat kesempatan ekonomi masyarakat,” katanya.

baca juga : Meski zona merah, Banda Aceh longgarkan aturan bisnis dan ibadah

Di sisi lain, kata Aminullah, aturan itu direvisi karena Banda Aceh sebagai daerah jasa dan perdagangan. Apabila sektor ini lumpuh, maka ekonomi juga mengalami hal serupa.

“Banda Aceh bukan daerah pabrikan, Banda Aceh adalah kota dagang dan jasa. Sumber keuangannya hanya di situ, jadi begitu kita hentikan misalnya jam 17.00 WIB, mereka sudah mulai tak ada kerja,” ujarnya.

“Jadi, kesempatan ini harus dilaksanakan dengan prokes ketat dan harus disiplin. Jam 21.00 WIB itu harus ditutup, kalau tidak nanti kalau disegel jangan salahkan pemerintah,” tegas Aminullah. []

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version