Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom
Home News Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19
News

Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Share
Share

POPULARITAS.COM – Walikota Sabang Nazaruddin mengeluarkan surat edaran terkait dengan masyarakat yang hendak memasuki daerahnya, wajib memiliki surat keterangan atau sertifikat telah di vaksin covid-19.

Surat Edaran Walikota Sabang

Melalui surat edaran bernomor 440/4709 tanggal 13 Juli tahun 2021 itu, Walikota Sabang menegaskan bahwa, bagi warga pelaku perjalanan dari dan ke Sabang, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin 1 dan 2, dan atau surat keterangan negatif rapid tes antigen covid-19 dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Persyaratan tersebut, terang Walikota dalam edaran tersebut, akan berlaku efektif sejak tanggal 14 Juli 2021, dengan sampai di cabutnya aturan itu.

Upaya itu, sebut Walikota Sabang, sebagai bentuk menyikapi perkembangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) level IV, yang saat ini tengah diterapkan di Kota Banda Aceh.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

News

Kurun waktu satu minggu, 17 pria di Aceh Utara ditangkap dalam kasus dugaan Pungli

POPULARITAS.COM – Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Satgas Anti Premanisme Polres...

Exit mobile version