Home News Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19
News

Walikota : Masuk Sabang Wajib Sudah Vaksin Covid-19

Share
Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom
Share

POPULARITAS.COM – Walikota Sabang Nazaruddin mengeluarkan surat edaran terkait dengan masyarakat yang hendak memasuki daerahnya, wajib memiliki surat keterangan atau sertifikat telah di vaksin covid-19.

Surat Edaran Walikota Sabang

Melalui surat edaran bernomor 440/4709 tanggal 13 Juli tahun 2021 itu, Walikota Sabang menegaskan bahwa, bagi warga pelaku perjalanan dari dan ke Sabang, diwajibkan memiliki sertifikat vaksin 1 dan 2, dan atau surat keterangan negatif rapid tes antigen covid-19 dalam kurun waktu 2 x 24 jam.

Persyaratan tersebut, terang Walikota dalam edaran tersebut, akan berlaku efektif sejak tanggal 14 Juli 2021, dengan sampai di cabutnya aturan itu.

Upaya itu, sebut Walikota Sabang, sebagai bentuk menyikapi perkembangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) level IV, yang saat ini tengah diterapkan di Kota Banda Aceh.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version