Home News Warga Banda Aceh Diminta Waspada Pencurian Selama Ramadhan
News

Warga Banda Aceh Diminta Waspada Pencurian Selama Ramadhan

Share
Gagal curi sepmor, maling tinggalkan motor
Ilustrasi curanmor. (net)
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh mengimbu masyarakat di kota tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian selama Ramadhan.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Ryan Citra Yudha mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada di manapun berada, baik di jalanan maupun kediaman pribadi. Apabila hendak meninggalkan rumah, maka harus memastikan kondisi pintu dan jendela terjamin keamananya.

“Selalu antisipasi dan cek kembali pintu maupun jendela serta kendaraan bermotor yang diparkirkan ketika ingin meninggalkan rumah, baik untuk beribadah maupun ke pusat perbelanjaan,” kata Ryan, Rabu (14/4/2021).

Di samping itu, Ryan juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, terutama pengendara wanita. Pihaknya meminta pengendara wanita menghindari jalanan sepi untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti begal.

“Khususnya para wanita, hindari berkendara ke arah jalanan sepi yang dapat mengundang kesempatan para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya. Jika ada orang yang mencurigakan di sekitar, jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” ucap Ryan.

Sebelumnya, personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap SR (28) warga Lheu Blang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar pada Sabtu (10/4/2021) kemarin.

SR ditangkap atas laporan polisi nomor LPB/43/VI/Yan 2.5/2021/SPK tanggal 8 April 2021 terkait kasus pembegalan yang dilakukan terhadap seorang mahasiswi Salsabila (23) di jalan Syiah Kuala, Banda Aceh pada Rabu (7/4/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat aksi itu, korban harus dirawat di Rumah Sakit Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Korban bahkan sempat tidak sadarkan diri.

Kepala Satreskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, SR merupakan residivis sejumlah aksi kejahatan di wilayah hukum polresta setempat. Terkahir, SR melakukan aksi begal atau pencurian terhadap korban Salsabila.

“SR kerap melakukan kejahatan di beberapa lokasi yang tercatat sebagai residivis Polresta Banda Aceh,” kata Ryan dalam keterangannya, Minggu (11/4/2021).

Ryan menjelaskan, pelaku SR melakukan begal saat korban sedang mengendarai sepeda motor melewati Jalan Syiah Kuala. Pelaku yang juga menggunakan sepeda merampas tas milik koban yang berisikan satu unit handphone merk Iphone X 256 GB, surat-surat penting serta sejumlah uang tunai.

“Saat pelaku SR menarik tas milik korban, korban terhempas dalam mempertahankan harta miliknya sehingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Ryan.

Editor: dani

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version