Warga Bener Meriah ditangkap Polda Aceh dalam kasus kepemilikan 300 kilogram ganja
AM (35) warga Bener Meriah yang ditangkap Polda Aceh dalam kasus kepemilikan 300 kilogram ganja siap edar. FOTO : Bid Humas Polda Aceh
Home News Warga Bener Meriah ditangkap Polda Aceh dalam kasus kepemilikan 300 kilogram ganja
News

Warga Bener Meriah ditangkap Polda Aceh dalam kasus kepemilikan 300 kilogram ganja

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ditresnarkoba Polda Aceh mengungkap kasus narkotika dengan barang bukti ganja siap edar seberat 300 kilogram.

Polisi ikut mengamankan terduga pelaku yakni AM (35), warga Bener Meriah di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Rabu (24/4/2024) malam.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi ganja di Beutong Ateuh.

“Saat diselidiki, petugas melihat AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan,” ujarnya, Kamis (2/5/2024).

Setelah diinterogasi, AM pun mengakui bahwa dirinya menyimpan ganja dalam karung yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit.

AM juga mengakui seluruh ganja itu milik orang lain atas nama MK alias Pawang. Ia hanya diperintah oleh Pawang untuk melansir ganja dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

“Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah untuk melansir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang kabur ke dalam hutan,” ungkapnya.

Kini pelaku beserta barang bukti berupa 13 karung berisi 132 bal ganja seberat 300 kilogram dan satu unit motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh. “Kita akan terus memberantas narkoba, apapun itu jenisnya, demi menyelamatkan generasi emas Aceh agar terhindar dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version