Suami cari nafkah di Malaysia, istri ditangkap di hotel bersama mantan pacar
Petugas Satpol PP dan WH, saat Kota Banda Aceh, saat melakukan razia di salah satu hotel di kawasan Peunayong, Banda Aceh
Home News Warga Diminta Aktif Lapor Jika Temukan Pelanggar Syariat
News

Warga Diminta Aktif Lapor Jika Temukan Pelanggar Syariat

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Musriadi Aswad mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk bekerja sama mewujudkan penegakan syariat islam di ibu kota Provinsi Aceh itu.

“Jangan memberi sedikitpun ruang bagi pelaku maksiat, mulai dari judi, miras, narkoba, hingga LGBT,” kata Musriadi seperti dilansir laman Antara, Senin (23/8/2021).

Musriadi mengatakan, salah satu upaya penegakan syariat islam yang harus dilakukan itu adalah bagaimana memberantas segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di kota Banda Aceh.

Dirinya mengapresiasi langkah reaktif yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) setempat dalam menjalankan tugas amar ma’ruf nahi mungkar sekaligus penegakan hukum syariat islam sesuai qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat.

“Kita melihat selama ini sudah sering terjadi penangkapan pelanggar syariat islam di hotel yang dijadikan sebagai tempat maksiat,” ujarnya.

Musriadi menyampaikan, keberadaan hotel diharapkan mampu menambah PAD bagi daerah, namun jangan sampai disalahgunakan untuk kebebasan dan melanggar nilai-nilai syariat Islam maupun adat Istiadat yang berlaku.

“Kita sangat menyayangkan ada hotel yang melakukan demikian, apalagi di masa pandemi ini, malah menambah murka Allah dengan adanya maksiat tersebut,” kata Politikus PAN itu.

Karenanya, Musriadi juga mengajak warga Banda Aceh agar mematuhi dan menjalankan segala aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi kemaslahatan bersama.

“Mari kita bekerja sama menaati segala aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, agar kesejahteraan, ketentraman dan kesejahteraan warga kota dapat terwujud,” demikian Musriadi.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version