Warga Gayo Lues Terciduk Bawa Ganja Empat Karung. (ist)
Home News Warga Gayo Lues Terciduk Bawa Ganja Empat Karung
News

Warga Gayo Lues Terciduk Bawa Ganja Empat Karung

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polres Gayo Lues menangkap seorang warga Agusen berinisial TRA, karena kedapatan membawa ganja kering siap edar sebanyak empat karung.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, bahwa di wilayah Agusen kerap terjadi transaksi jual beli ganja.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung menuju Gampong Agusen dan menciduk TRA.

“Saat digeledah didapatkan 4 karung goni ganja kering dengan total berat 65 kilogram,” kata AKBP Charlie dalam keterangannya, Senin (31/08/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka TRA bin THR, ganja tersebut dikendalikan dari LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti itu dikendalikan dari LP Tanjung Gusta Medan Sumut, yang saat ini pelaku yang mengendalikannya dalam proses Lidik,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version