News

Warga Gayo Lues Terciduk Bawa Ganja Empat Karung

POPULARITAS.COM – Personel Polres Gayo Lues menangkap seorang warga Agusen berinisial TRA, karena kedapatan membawa ganja kering siap edar sebanyak empat karung.

Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat, bahwa di wilayah Agusen kerap terjadi transaksi jual beli ganja.

Menindaklanjuti laporan itu, personel kepolisian langsung menuju Gampong Agusen dan menciduk TRA.

“Saat digeledah didapatkan 4 karung goni ganja kering dengan total berat 65 kilogram,” kata AKBP Charlie dalam keterangannya, Senin (31/08/2020).

Berdasarkan pengakuan tersangka TRA bin THR, ganja tersebut dikendalikan dari LP Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.

“Barang bukti itu dikendalikan dari LP Tanjung Gusta Medan Sumut, yang saat ini pelaku yang mengendalikannya dalam proses Lidik,” ujarnya.

Reporter: dani

Shares: