Home News Warga lapor via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, dua pembalap liar ditangkap
News

Warga lapor via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, dua pembalap liar ditangkap

Share
Warga lapor via WA curhat Kapolresta Banda Aceh, dua pembalap liar ditangkap
Foto: Dua pembalap liar dan sepeda motor yang diamankan personel Polsek Baiturrahman, Rabu (20/12/2023). (Polsek Baiturrahman) 
Share

POPULARITAS.COM – Dua pemuda yang melakukan aksi balap liar di kawasan Jalan Teuku Umar dan Simpang Jam Kota Banda Aceh. Keduanya ditangkap dan diamankan polisi dari Polsek Baiturrahman.

Kapolsek Baiturrahman, AKP Iskandar Muda, kepada popularitas.com, Rabu (20/12/2023) menerangkan, penangkapan kedua pemuda tersebut, dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat melalui WA Curhat Kapolresta Banda Aceh.

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menanggapi dan merespon laporan dengan menerjukan personil ke TKP. “Malam itu langsung kita amankan. Setelah dilakukan pembinaan kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing,” katanya.

Disebutkan Kapolsek, kedua pemuda itu merupakan warga Aceh Besar, yakni MU (18) dan MRR (14). Sebelum kita kembalikan kepada orang tua masing-masing, kita meminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa kedepannya.

Sementara itu, untuk sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar itu, untuk sementara ditahan di Polsek Baiturrahman, demikian AKP Iskandar Muda.

Editor : Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

EdukasiNews

Program JMD untuk Perkuat Karakter Santri Sadar Hukum

POPULARITAS.COM –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD)...

Exit mobile version