Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Tribunnews)
Home News Warga Lhokseumawe Diimbau Waspadai Aksi Debt Collector Nakal
News

Warga Lhokseumawe Diimbau Waspadai Aksi Debt Collector Nakal

Share
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) –  Kapolres Lhokseumawe mengimbau agar masyarakat mewaspadai aksi debt collector nakal yang melakukan penarikan kenderaan dengan menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, memberikan tips dan triknya, kata dia, sebaiknya jika ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan langsung tanyakan identitasnya.

Dikatakannya, tanyakan apakah punya kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh APPI, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini yang berhak mengeluarkan izin menagih.

Kemudian petugas Debt coleector tidak boleh perbuatan semana-mena, dalam ini harus ada surat kuasa panarikan dari finance bersangkutan.

Terakhir, kata dia harus ada sertifikat fidusianya dalam bentuk salinan.

“Jadi jika empat hal ini tidak ada, silahkan ditolak debt collectornya dengan baik, sopan dan hindari permusuhan, jika ngotot laporkan secepatnya ke kantor Polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu, 7 Desember 2019. (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version