Home News Warga Lhokseumawe Diimbau Waspadai Aksi Debt Collector Nakal
News

Warga Lhokseumawe Diimbau Waspadai Aksi Debt Collector Nakal

Share
Ilustrasi Debt Collector. (Foto: Tribunnews)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) –  Kapolres Lhokseumawe mengimbau agar masyarakat mewaspadai aksi debt collector nakal yang melakukan penarikan kenderaan dengan menyalahi peraturan dan ketentuan yang ada.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, memberikan tips dan triknya, kata dia, sebaiknya jika ada debt collector yang melakukan penarikan kendaraan langsung tanyakan identitasnya.

Dikatakannya, tanyakan apakah punya kartu sertifikasi profesi yang dikeluarkan oleh APPI, Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) ini yang berhak mengeluarkan izin menagih.

Kemudian petugas Debt coleector tidak boleh perbuatan semana-mena, dalam ini harus ada surat kuasa panarikan dari finance bersangkutan.

Terakhir, kata dia harus ada sertifikat fidusianya dalam bentuk salinan.

“Jadi jika empat hal ini tidak ada, silahkan ditolak debt collectornya dengan baik, sopan dan hindari permusuhan, jika ngotot laporkan secepatnya ke kantor Polsek terdekat,” ujarnya, Sabtu, 7 Desember 2019. (C-006)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Amnesty Beri Rapor Merah 2 Tahun Prabowo-Gibran

POPULARITAS.COM – Amnesty International Indonesia memberikan rapor merah terhadap situasi hak asasi...

News

Perbaikan Jembatan Blang Miro-Kumbang Pidie Jaya Ditargetkan Rampung November 2026

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie Jaya mulai menangani kerusakan oprit dan badan jalan...

EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

Exit mobile version