Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Home Syariat Islam Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Syariat Islam

Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warga Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe menangkap pasangan sejoli yang berduaan dalam sebuah ruko, Jumat (15/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ditangkap mereka sedang bermesraan. Pasangan berinisial AY (26) dan NQ (21) yang merupakan warga Lhokseumawe ini kemudian diamankan petugas Satpol PP dan WH setempat.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, mereka saat ini masih diamankan.

“Benar, mereka diduga khalwat (berduaan) dalam sebuah ruko, ditangkap oleh warga kemudian dilaporkan ke WH,” ujarnya kepada popularitas.com.

Saat ditanya apakah keduanya telah melakukan hubungan terlarang, Heri pun belum dapat memastikan hal itu. Namun yang jelas, petugas masih memeriksa keduanya.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, kita juga mengapresiasi warga yang langsung melaporkan kasus ini dan tidak main hakim sendiri,” ungkapnya.

“Kami harapkan nantinya jika ada warga yang menangkap para pelanggar syariat dapat segera melaporkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

Penurunan biaya dan penyelenggaraan haji 2025 oleh Kementrian Agama RI  tuai pujian dari Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menilai upaya...

Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

Syariat Islam

Acara FKIJK Run 2025 dinilai langgar syariat islam, Haji Uma surati OJK Aceh

POPULARITAS.COM – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma menyurati Otoritas...

Syariat Islam

Dua jemaah haji asal Aceh Besar berusia 96 tahun

POPULARITAS.COM – Kemenag Aceh Besar mencatat dua jemaah haji asal asal kabupaten...

Exit mobile version