Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Ilustrasi. Algojo saat melaksanakan eksekusi hukuman cambuk. (Fadhil/popularitas)
Home Syariat Islam Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko
Syariat Islam

Warga Lhokseumawe tangkap pasangan khalwat di ruko

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warga Gampong Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe menangkap pasangan sejoli yang berduaan dalam sebuah ruko, Jumat (15/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat ditangkap mereka sedang bermesraan. Pasangan berinisial AY (26) dan NQ (21) yang merupakan warga Lhokseumawe ini kemudian diamankan petugas Satpol PP dan WH setempat.

Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Heri Maulana yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, mereka saat ini masih diamankan.

“Benar, mereka diduga khalwat (berduaan) dalam sebuah ruko, ditangkap oleh warga kemudian dilaporkan ke WH,” ujarnya kepada popularitas.com.

Saat ditanya apakah keduanya telah melakukan hubungan terlarang, Heri pun belum dapat memastikan hal itu. Namun yang jelas, petugas masih memeriksa keduanya.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya, kita juga mengapresiasi warga yang langsung melaporkan kasus ini dan tidak main hakim sendiri,” ungkapnya.

“Kami harapkan nantinya jika ada warga yang menangkap para pelanggar syariat dapat segera melaporkan dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
Syariat Islam

132 jemaah haji cadangan di Aceh dipersiapkan untuk ganti warga gagal berangkat sebab berbagai faktor

POPULARITAS.COM – Puluhan jemaah calon haji (JCH) asal Aceh dipastikan gagal berangkat ke...

Syariat Islam

Kloter I jemaah haji Aceh 17 Mei 2025 masuk asrama

POPULARITAS.COM – Jemaah calon haji Aceh kelompok terbang (kloter) pertama dijadwalkan memasuki Asrama...

Syariat Islam

Penurunan biaya dan penyelenggaraan haji 2025 oleh Kementrian Agama RI  tuai pujian dari Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menilai upaya...

Syariat Islam

Jemaah haji Aceh peroleh living cost Rp3,03 juta diluar kompensasi wakaf Baitul Asyi

POPULARITAS.COM –Setiap jemaah haji bakal mendapat biaya hidup atau living cost sebesar 750...

Exit mobile version