Home News Warga Nagan Raya Diimbau Waspada Rekrutmen Banser Ilegal
News

Warga Nagan Raya Diimbau Waspada Rekrutmen Banser Ilegal

Share
Share

SUKA MAKMUE (popularitas.com) – Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh Teungku Muhammad Qudra mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mewaspadai perekrutan petugas Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di daerah ini.

“Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak terpengaruh dengan informasi penerimaan anggota Banser di Nagan Raya, karena sejauh ini pengurus NU di Nagan Raya atau di provinsi juga belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi,” kata Teungku Muhammad Qudra, didampingi Sekretaris Teungku Said Muhazar, di Meulaboh, Rabu, 25 Desember 2019.

Menurutnya, legalitas organisasi badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama seperti Ansor di Nagan Raya sejauh ini, sudah tidak berlaku karena seluruh kepengurusannya sudah lama berakhir beberapa tahun lalu.

Tetapi, baru-baru ini pihaknya banyak mendapatkan pertanyaan dan pengaduan dari masyarakat di Nagan Raya yang menyatakan akan ada perekrutan Banser NU dengan jadwal pada pertengahan Januari 2020 mendatang.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa tidak ada perekrutan petugas Banser di Nagan Raya, kalau pun ada itu ilegal. Kami minta polisi mengambil tindakan tegas,” kata Teungku Muhammad Qudra menambahkan.

Selain kepengurusan PCNU Nagan Raya, organisasi badan otonom NU yang saat ini legalitasnya diakui adalah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Nagan Raya yang dipimpin oleh Ibnu Katsir.

Sedangkan badan otonom lainnya sampai saat ini belum terbentuk dan belum memiliki kepengurusan yang baru, katanya pula.* (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version