Home News Warga Nagan Tutup Akses Jalan ke Lokasi Tambang Batu Bara
News

Warga Nagan Tutup Akses Jalan ke Lokasi Tambang Batu Bara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Warga Desa Latong Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh sejak Senin hingga Selasa (23/2) melakukan unjukrasa dengan cara menutup akses jalan desa ke lokasi tambang batu bara PT Bara Energi Lestari (BEL).

Akibatnya, sejumlah karyawan perusahaan tambang batu bara tersebut tidak bisa melintasi ruas jalan desa setempat, karena bagian pintu di badan jalan dipasang rantai dan gembok.

“Kasus ini sudah kita lakukan mediasi antara warga dan pihak perusahaan, kita berharap aksi penutupan jalan ini tidak lagi terjadi,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK diwakili Kapolsek Seunagan Ipda Subihan Novan Hardi seperti dilansir laman Antara, Selasa (23/2/2021).

Menurutnya, aksi tersebut dilakukan karena masyarakat mengeluh dengan terjangan debu saat jalanan dilintasi kendaraan perusahaan tambang batu bara di daerah ini.

Warga kemudian melakukan aksi penutupan jalan dengan merantai dan menggembok pintu pagar yang berada di jalan desa setempat.

“Informasinya dalam waktu dekat juga akan dilakukan mediasi antara aparat desa, masyarakat dan pihak perusahaan terkait persoalan ini,” katanya menambahkan.

Ipda Subihan Novan Hardi juga menambahkan pihak kepolisian sudah melakukan pendalaman terkait aksi dari masyarakat setempat, sekaligus memastikan kasus ini dapat diselesaikan dengan baik melalui jalur musyawarah.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version