Home Hukum Seorang Warga Polisikan Kades Alur Baung, Aceh Tamiang
HukumNews

Seorang Warga Polisikan Kades Alur Baung, Aceh Tamiang

Share
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – H.Abdul Latif, warga Gampong Alur Baung, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang polisikan Kepala Desa (Kades) atau juga disebut Datok berinisial AS ke Polres Aceh Tamiang, Selasa (10/3/2020). Datok dilaporkan atas tuduhan belum mengembalikan hutang yang dipinjamnya untuk pembangunan desa.

Kejadian ini bermula pada 2016 meminjamkan uang senilai Rp 10 juta tahap pertama. Setelah itu AS kembali meminjam dana sebesar Rp 25 juta pada 2018 lalu. Uang itu diambil melalui Sekretaris Desa (Sekdes).

Kuasa Hukum Abdul Latif, Sawaluddin menjelaskan, karena merasa tertipu klinnya melaporkan AS ke Polres Aceh Tamiang. Klinnya telah berupaya melakukan mediasi sebelumnya yang berlangsung di kantor Camat Karang Baru, Aceh Tamiang.

Namun, tidak membuahkan hasil karena Kepala Desa Alur Baung bersekukuh keras bahwa pinjaman uangnya sudah dibayar. Namun Abdul Latif merasa belum pernah dilunasi oleh AS.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Muhammad Ryan Citra Yudha mengatakan, Laporan Polisi (LP) pelapor H.Abdul Latif sudah diterima. Surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/ 14 / III /RES.1.11./2020/SPKT dan pelapor langsung diminta keterangan (BAP).

“Laporan diterima, para terlapor akan segera dipanggil untuk di BAP. Terlapor dipanggil masih sebagai saksi karena dalam proses Lidik, perkembangan akan dikabari dengan pak H.Abdul Latif sebagai (Pelapor),” ungkap Yudha.

Popularitas sudah berusaha untuk menghubungi terlapor AS untuk konfirmasi melalui telepon Whatsapp. Tetapi hingga berita ini diturunkan tidak menjawab pertanyaan dan memberikan pernyataan apapun.[acl]

Reporter: Muhammad Irwan

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

Exit mobile version