Home News Warga Temukan Benda Diduga Mortir Peninggalan Konflik di Tepi Krueng Aceh
News

Warga Temukan Benda Diduga Mortir Peninggalan Konflik di Tepi Krueng Aceh

Share
Polisi memeriksa loasi ditemukannya benda diduga mortir di tepi Krueng Aceh, Banda Aceh. Foto : Dok Polresta Banda Aceh | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM –  Muhammad Saini (40), warga Dusun Makmur, Desa Sungai Pauh Tunjong, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, menemukan benda yang diduga mortir peninggalan masa konflik di pinggir Krueng (Sungai) Aceh, tepatnya di depan Warkop Chek Yukee, Gampong Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (30/9/2026) petang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Samandari mengatakan, benda tersebut ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB saat Muhammad Saini sedang mencari tiram atau kerang sungai.

“Saat pertama kali ditemukan, Muhammad Saini mengira benda itu hanya besi berkarat. Benda tersebut kemudian diangkat ke pinggir sungai dan dibersihkan. Setelah melihat bentuknya yang menyerupai mortir, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada pihak kepolisian,” kata Samandari.

Petugas Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh dan personel Polsek Baiturrahman langsung mengamankan lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi di sekitar benda tersebut.

Samandari mengatakan, benda yang ditemukan tersebut diduga merupakan mortir peninggalan masa konflik. Namun, kata dia, pihaknya belum dapat memastikan apakah benda tersebut masih aktif atau sudah tidak aktif.

Sumandari menyebutkan, pihaknya berkoordinasi dengan Unit Jibom Satbrimob Polda Aceh untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

“Benda tersebut diperlakukan sebagai benda berbahaya dan lokasi penemuannya diamankan hingga petugas Jibom tiba untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi,” ujarnya.

Hingga Rabu malam, kata dia, benda yang diduga mortir tersebut masih berada di lokasi dan diamankan dengan garis polisi. Ia turut mengimbau warga agar tidak mendekati, menyentuh, memindahkan, atau melakukan tindakan apa pun terhadap benda tersebut.

“Segera lapor kepada kepolisian jika menemukan benda mencurigakan agar dapat ditangani petugas yang memiliki keahlian dan peralatan khusus,” pungkasnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di...

HukumNews

Jadi Tersangka, Polri Tahan Nakhoda KM Virgo Transport 8

POPULARITAS.COM –  Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri menetapkan nakhoda KM...

InternasionalNews

Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Dirawat di IJN

POPULARITAS.COM – Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad dirawat di Institut Jantung...

NewsSosial dan Budaya

Lomba Suson Ranup Bungong Jeumpa Meriahkan HUT ke-27 Kabupaten Bireuen

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga...

Exit mobile version