POPULARITAS.COM – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mempersilakan masyarakat untuk menitipkan motornya di kantor kepolisian terdekat jika hendak mudik.
Hal itu diungkapkannya kepada popularitas.com, Rabu (26/3/2025). “Bagi masyarakat yang mau mudik silakan titip motor atau kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Ia mengatakan, penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini sengaja dilakukan agar kendaraan masyarakat yang ditinggalkan lebih terjaga dengan aman.
Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat agar tak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, khususnya saat mengalami kendala selama mudik. “Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh untuk masyarakat. Jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi layanan 110,” pungkas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.
Leave a comment