Warga yang ingin mudik lebaran, bisa titip motor di seluruh polsek jajaran Polresta Banda Aceh
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli. FOTO : popularitas.com/Hafiz Erzansyah
Home News Warga yang ingin mudik lebaran, bisa titip motor di seluruh polsek jajaran Polresta Banda Aceh
News

Warga yang ingin mudik lebaran, bisa titip motor di seluruh polsek jajaran Polresta Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli mempersilakan masyarakat untuk menitipkan motornya di kantor kepolisian terdekat jika hendak mudik.

Hal itu diungkapkannya kepada popularitas.com, Rabu (26/3/2025). “Bagi masyarakat yang mau mudik silakan titip motor atau kendaraan lainnya di kantor polisi terdekat,” ujarnya.

Ia mengatakan, penitipan kendaraan ini gratis tanpa dipungut biaya apapun. Hal ini sengaja dilakukan agar kendaraan masyarakat yang ditinggalkan lebih terjaga dengan aman.

Selain itu, dirinya juga mengimbau masyarakat agar tak ragu menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, khususnya saat mengalami kendala selama mudik. “Layanan ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh untuk masyarakat. Jadi jangan ragu-ragu untuk menghubungi layanan 110,” pungkas mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version