DPRK: Layanan parkir di Banda Aceh perlu diperbaiki
Ilustrasi, parkir. Foto: Antara
Home News Warkop tanpa lahan parkir salah satu penyebab kemacetan di Banda Aceh
News

Warkop tanpa lahan parkir salah satu penyebab kemacetan di Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Banyaknya kafe dan warung kopi di kota Banda Aceh tanpa lahan parkir menjadi salah satu alasan terjadinya kemacetan.

Rata-rata para pemilik usaha dinilai kurang memprioritaskan lahan parkir bagi pengunjung saat mendirikan usahanya, sehingga banyak kendaraan yang parkir di badan jalan.

“Kondisi yang demikian tentu akan mengganggu aktivitas di jalan raya dan menyebabkan kemacetan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal dalam keterangan, Sabtu (24/2/2024).

Hal tersebut juga sempat disampaikannya dalam rapat analisis lalu lintas bersama sejumlah stakeholder terkait pada Kamis (22/2/2024) kemarin.

Selain warkop, kemacetan di Banda Aceh juga disebabkan banyaknya SPBU yang memiliki lahan terbatas, sehingga membuat antrean kendaraan panjang hingga ke badan jalan.

Faisal menyampaikan, perizinan analisis lalu lintas meliputi pembangunan bangunan baru, pengembangan suatu bangunan (di atas 30%) dan bangunan yang telah beroperasi.

Perizinan analisis lalu lintas juga diperlukan sebagai salah satu syarat untuk mengurusi akreditasi suatu lembaga selaku pemilik atau pengelola bangunan.

“Mengenai bangunan eksisting atau bangunan yang sudah lama tidak beroperasi, tidak diatur untuk pengurusan analisis lalu lintas, tetapi kita dapat membantu untuk pengurusannya bila diminta,” pungkasnya.

Share
Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version