WhatsApp Nantinya Bisa Aktif di Dua Perangkat
Logo WhatsApp (whatsApp)
Home News WhatsApp Jelaskan Soal Akun Pengguna Terancam Dimatikan
NewsTeknologi

WhatsApp Jelaskan Soal Akun Pengguna Terancam Dimatikan

Share
Share

WhatsApp akan melakukan pembaharuan Terms of Service atau Syarat dan Ketentuan pada awal tahun 2021. Pengguna WhatsApp kabarnya harus setuju dengan aturan privasi baru atau terancam kehilangan akses terhadap aplikasi ini alias dimatikan. Pihak WhatsApp pun memberi penjelasan.

“Beberapa hari ini, kami melihat adanya pemberitaan mengenai penghapusan akun WhatsApp pada awal 2021 apabila pengguna tidak menyetujui pembaharuan Syarat dan Ketentuan Penggunaan Layanan WhatsApp,” sebut WhatsApp dalam keterangannya.

“Terkait dengan hal ini kami ingin memberikan klarifikasi bahwa sama seperti pada aplikasi lain pada umumnya, pengguna memang diharuskan untuk menyetujui pembaharuan Syarat dan Ketentuan Layanan yang berlaku,” tambah mereka.

Menurut WhatsApp, pembaharuan ini juga sejalan dengan pengumuman yang telah diumumkan melalui postingan blog beberapa waktu lalu mengenai perkembangan WhatsApp dalam hal perpesanan yang dilakukan oleh pemilik bisnis. Blog tersebut dapat ditemukan di tautan ini.

“Pembaruan ini sendiri bertujuan agar pengguna WhatsApp Business dapat merasa lebih aman selagi terhubung dengan pelanggan di manapun, kapanpun. Untuk mencapai tujuan ini, salah satu caranya adalah WhatsApp berinvestasi dalam layanan hosting facebook,” papar WhatsApp.

“Dengan memberikan pilihan kepada bisnis untuk mengelola pesan WhatsApp melalui layanan hosting yang rencananya akan ditawarkan oleh Facebook, diharapkan nantinya layanan ini dapat mempermudah bisnis kecil dan menengah untuk memulai bisnis, menjual produk, memperbarui inventaris, dan merespons dengan cepat pesan yang mereka terima, di manapun karyawan mereka berada,” pungkas mereka.

Seperti diberitakan, dalam beberapa waktu mendatang, user mungkin bakal diberitahu mengenai aturan baru Terms of Service tersebut. User bisa langsung setuju atau jika mau membacanya terlebih dahulu untuk review.

Namun demikian, mereka harus menyetujuinya agar tetap dapat lanjut memakai WhatsApp. Hal ini memang bukan sesuatu yang mengherankan lantaran setiap layanan online biasanya mengharuskan pengguna untuk setuju dengan Terms of Service yang diberikan.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version