Home Hukum Youtuber Ferdian Paleka ditangkap karena promosi judi
HukumNews

Youtuber Ferdian Paleka ditangkap karena promosi judi

Share
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo (tengah) bersama jajaran Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menunjukan bukti dalam tindak kejahatan mempromosikan judi online yang dilakukan Youtuber Ferdian Paleka (belakang) di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (26/7/2023). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Share

POPULARITAS.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan Youtuber Ferdian Paleka yang dulu sempat bermasalah hukum karena konten prank memberi bungkusan makanan berisi sampah dan batu kepada waria, kembali berurusan dengan hukum terkait promosi judi dalam jaringan.

“FP ditangkap di sebuah indekos yang terletak di Sukajadi, Kota Bandung, pada Mei 2023,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari laman Antara, Rabu (26/7/2023).

Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa Ferdian akhirnya ditangkap karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV.

Dua situs judi online itu adalah paradewa89 dan boz388, yang sama-sama mengandung permainan judi seperti poker, kasino, togel, hingga slot, yang dilakukannya sejak Maret 2023.

Dengan mempromosikan dua situs judi sejak Maret 2023, Ibrahim Tompo menyebut bahwa Ferdian Paleka memperoleh keuntungan sekitar Rp600 juta yang terdiri atas Rp570 juta berasal dari boz388 dan sisanya dari paradewa89.

“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp30 juta dari paradewa89 dan dari satu lagi Rp570 juta,” kata Ibrahim.

Ibrahim menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian juga telah menyita ponsel dan kanal sosial media (Facebook dan Youtube) Paleka TV, dan menyelidiki pihak yang memberikan endorsement kepada Ferdian Paleka.

“Untuk siapa yang memberikan endorsement ke Ferdian, akan kami kejar,” ucapnya.

Atas perbuatannya Ferdian Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana maksimal enam tahun.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version