youtuber Muhammad Kece. (bet)
Home Hukum Youtuber yang Lecehkan Islam Akhirnya Ditangkap
HukumNews

Youtuber yang Lecehkan Islam Akhirnya Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap youtuber Muhammad Kece.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Kombes Pol Agus Andrianto “Sudah ditangkap,” ujar Agus seperti dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).

Agus mengatakan Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

“Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri,” kata Agus.

Polri juga mendapat keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.

Polri pun kemudian memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.

Hal ini bermula saat Muhammad Kece melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Video ceramah itu kemudian viral di media sosial. Dalam video itu, Muhammad Kece mengubah pengucapan salam. Ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.

“Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama,” kata Zainut.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Jemaah haji lansia asal Aceh dapat layanan prioritas dari Garuda Indonesia

POPULARITAS.COM – Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan layanan khusus bagi jemaah haji Aceh yang...

News

Difasilitasi Dahlan Dahi, kubu HCB dan Zulmansyah sepakat akhiri konflik PWI lewat Kongres Persatuan

POPULARITAS.COM – Dualisme Kepengurusan PWI Pusat antara kubu Hendry CH Bangun (HCB)...

News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

Exit mobile version