Home News Zakat fitrah di Aceh Jaya ditetapkan 2,8 kilogram perjiwa
News

Zakat fitrah di Aceh Jaya ditetapkan 2,8 kilogram perjiwa

Share
Zakat fitrah di Aceh Jaya ditetapkan 2,8 kilogram perjiwa
Kepala Kantor Kementrian Agama RI Kabupaten Aceh Jaya, Samsul Bahri, S.Ag,
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya, menetapkan besaran zakat fitrah 2,8 kilogram perjiwa yang berlaku di daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh Jaya, Samsul Bahri, SAg, dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan kepada media ini, Selasa (27/4/2021).

Disebutkannya, keputusan tersebut, diambil berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dengan komponen lain, seperti mahkamah syariah, dinas syariat islam, dan unsur sekretariat daerah kabupaten Aceh Jaya.

Dari hasil rapat yang berlangsung pada 15 ramadhan tersebut, dihasilkan beberapa keputusan sebagai berikut, yakni,

a. zakat fitrah adalah kadar harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir Ramadhan.

b. Zakat fitrah wajib dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok daerah setempat.

c. Kadar Zakat fitrah yang dikeluarkan dalam bentuk Beras adalah 2.8 Kg /jiwa atau 10,76 kaleng susu dibulatkan menjadi 11 kok kaleng susu.

d. Adapun Zakat fitrah yang ditunaikan dengan uang berdasarkan Mazhab Hanafi dapat dikeluarkan dalam bentuk harga kurma kering, gandum sy’ir, Anggur kering dan gandum bur adalah seharga 3,8 Kg senilai Rp. 114.000,- / jiwa.

Untuk kelancaran proses pembayaran zakat fitrah masyarakat pada tahun ini, Sambul Bahri, S.Ag meminta agar masyarakat dan para petugas untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Pesan saya, hendaknya pembayaran zakati fitrah menerapkan protkes yang ketat,” katanya kemudian.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version