Home News Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah
News

Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah

Share
Ilustrasi ASN. Foto: ant
Share

POPULARITAS.COM – Kota Lhokseumawe ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, akibatnya seluruh pegawai negeri sipil serta honorer terpaksa kerja dari rumah.

Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai surat perintah, untuk kepala kantor dinas dan badan agar menyusun jadwal masuk kerja pegawai masing –masing.

Katanya, kebijakan itu diambil menyusul ditetapnya Kota Lhokseumawe sebagai zona merah pandemi virus Covid-19.

“Maka aturan shift nantinya diatur oleh kepala kantor, sedangkan kantor wali kota sekda yang tentukan. Intinya pegawai yang diperbolehkan masuk kantor sebanyak 50 persen saja perminggu,” kata Marzuki Senin (31/5/2021).

Lanjutnya, sedangkan 50 persen lainya wajib kerja di rumah masing – masing secara daring. Kata Marzuki, kebijakan itu dijalankan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat di kota kita angka meninggal dunia terpapar covid 19 mencapai 31 orang,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Prabowo Ungkap Kunci Perdamaian ASEAN Di Forum Ekonomi Rusia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam...

News

Basarnas Banda Aceh Dorong Sekolah Bangun Sistem Keselamatan Mandiri Hadapi Bencana

POPULARITAS.COM  — Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh mendorong penguatan kesiapsiagaan...

NewsTransportasi dan Logistik

Susun Rancangan Pergub, Mualem Dorong Percepatan Palayaran Krueng Geukuh-Penang

POPULARITAS.COM  – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), terus melakukan percepatan terwujudnya rute...

News

Mualem Intruksikan Distanbun Pacu Penanganan Petani Terdampak Bencana

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengarahkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas...

Exit mobile version