Home News Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah
News

Zona Merah, 50 Persen PNS Lhokseumawe Kerja dari Rumah

Share
Ilustrasi ASN. Foto: ant
Share

POPULARITAS.COM – Kota Lhokseumawe ditetapkan sebagai zona merah Covid-19, akibatnya seluruh pegawai negeri sipil serta honorer terpaksa kerja dari rumah.

Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki mengatakan, kebijakan tersebut harus dijalankan sesuai surat perintah, untuk kepala kantor dinas dan badan agar menyusun jadwal masuk kerja pegawai masing –masing.

Katanya, kebijakan itu diambil menyusul ditetapnya Kota Lhokseumawe sebagai zona merah pandemi virus Covid-19.

“Maka aturan shift nantinya diatur oleh kepala kantor, sedangkan kantor wali kota sekda yang tentukan. Intinya pegawai yang diperbolehkan masuk kantor sebanyak 50 persen saja perminggu,” kata Marzuki Senin (31/5/2021).

Lanjutnya, sedangkan 50 persen lainya wajib kerja di rumah masing – masing secara daring. Kata Marzuki, kebijakan itu dijalankan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

“Oleh karena itu, kami berharap agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat di kota kita angka meninggal dunia terpapar covid 19 mencapai 31 orang,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh : dr. Zaini Abdullah sosok Penuh Dedikasi untuk Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya mantan...

News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

Exit mobile version