Home News 10 Bandar Pemilik 4,5 kilo Sabu di Lhokseumawe Ditangkap
News

10 Bandar Pemilik 4,5 kilo Sabu di Lhokseumawe Ditangkap

Share
10 Bandar Pemilik 4,5 kilo Sabu di Lhokseumawe Ditangkap. (popularitas/Rizkita)
Share

POPULARITAS.COM – Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe menangkap 10 bandar sabu dengan total barang bukti yang diamankan sebanyak 4,5 kilogram.

Mereka yang berhasil diamankan ialah berisnial MD (32) N (37) M (29) Y (33) MY (41) I (37) S (25) ES (22) LH (37) TM (40).  Mereka merupakan asal Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan 10 tersangka itu berawal dari MD dan M, ditangkap di kawasan tambak ikan warga.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan alat timbangan diduga digunakan untuk menimbang sabu. Kepada polisi tersangka keduanya hanya berperan sebagai kurir, sedangkan sabu disimpan di rumah rekanya yaitu BS (DPO) yang saat ini masuk dalam DPO.

“BS berhasil kabur, hasil penggeledahan di rumah BS ditemukan sabu seberat satu kilogram,” ujar Eko Hartanto di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Wisnugraha Paramartha.

Di waktu berbeda polisi kembali membekuk tersangka Y asal Aceh Utara, Kata Eko tersangka Y itu terciduk saat sedang melakukan transaksi sabu di kediamannya.

“Tersangka Y ditangkap dari hasil penyamaran personil yang berperan sebagai pembeli sabu seberat 1,5 kilogram,” katanya.

Polisi juga menangkap empat tersangka lainnya, MY, I, SK, ES, dari empat tersangka tersebut sabu seberat 1,025 kilogram yang juga dibungkus dalam kemasan teh cina diamankan.

Sedangkan dilokasi lainnya, petugas kembali mengamankan tiga pelaku lainnya di Aceh Timur berinisial LH, N, TM. Ditangan mereka petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 1,097 kilogram.

“Mereka ditangkap berdasarkan laporan warga setempat yang resah dengan aktivitas transaksi jual beli sabu selama ini. Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menangkap bandar dan pengedar lainnya,” pungkasnya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mahasiswa Aceh Tuntut Banjir dan Longsor Jadi Bencana Nasional

POPULARITAS.COM – Front Mahasiswa Aceh Resisten menuntut pemerintah menetapkan bencana banjir dan...

News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

Exit mobile version