Home News 155 Ribu Pelaku UMKM di Aceh Diusul Dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro
News

155 Ribu Pelaku UMKM di Aceh Diusul Dapat Bantuan Produktif Usaha Mikro

Share
Bank Kepri Syariah salurkan Rp19 miliar pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM
Ilustrasi. (foto: Antara)
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh melalui Dinas Koperasi dan UKM Aceh, mengusulkan sebanyak 155.132 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Aceh yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) 2021 ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.

“Seluruh Aceh ada 155 ribu lebih pelaku usaha yang kita usulkan kepada Kementerian Koperasi untuk mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp1,2 juta per pelaku usaha,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Helvizar Ibrahim, di kantornya, Banda Aceh, Rabu, (19/5/2021).

Helvizar menjelaskan, bantuan BPUM itu merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa Pandemi Covid-19 yang digodok oleh Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung program tersebut dan terus berupaya berbagai bantuan dari pusat bisa ikut dirasakan oleh masyarakat Aceh.

“Pencairan BLT UMKM ini untuk Aceh nantinya akan dicairkan melalui Bank Aceh Syariah,” kata Helvizar.

Helvizar menjelaskan, seluruh pelaku usaha yang diusulkan Pemerintah Aceh itu nantinya akan diverifikasi kembali oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Pihak Kementerian akan menetapkan siapa yang layak dan tidak untuk menerima bantuan tersebut.

Helvizar menambahkan, nantinya ketika bantuan tersebut sudah diterima, pihaknya berharap pelaku usaha dapat lebih giat dalam menjalankan usahanya. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat membantu segala kebutuhan pelaku usaha di tengah krisis pandemi Covid-19.

Sebelumnya, pada 6 April 2021 lalu, Helvizar mengabarkan kepada seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan dirinya sebagai penerima bantuan BPUM melalui Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di kabupaten/kotanya masing-masing.

Pendaftaran bantuan UMKM tersebut hanya bisa dilakukan secara luring alias offline di kantor dinas koperasi dan UKM masing-masing kabupaten/kota.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version