Home Hukum Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa
HukumNews

Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Terpidana mati kasus penyelundupan sabu 70 kilo dan ekstasi 3 kilo dari Malaysia ke Aceh, Ramli dipindahkan ke lapas kelas IIB Langsa.

Tak hanya Ramli, Safrizal (42) terpidana seumur hidup yang terjerat kasus pembunuhan dan dalang penyebab kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara pada (16/6) lalu, juga ikut dipindahkan ke Lapas Langsa.

Pemindahan kedua Napi cabang Rutan Lhoksukon ini dikawal ketat personel Polres Aceh Utara, Selama ini keduanya dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, Ramli telah dua kali divonis hakim, yaitu pidana seumur hidup dan pidana mati.

“Tapi tetap dilakukan pengamanan khusus, narapidana tetap diberikan kesempatan dan dilayani hak-haknya seperti hak layanan kunjungan, menjalankan ibadah shalat, layanan makanan dan kesehatan yangbersangkutan,” kata Meurah saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, Ramli dipindahkan ke Lapas Kelas II B Langsa karena kondisi di Cabang Rutan Lhoksukon, sudah over crowded.

“Setiap narapidana yang pidana tinggi di Cabang Rutan harus kami pindahkan ke Lapas untuk alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Meurah. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version