Home Hukum Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa
HukumNews

Napi Terpidana Mati Kasus Sabu Dipindah ke Rutan Langsa

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Terpidana mati kasus penyelundupan sabu 70 kilo dan ekstasi 3 kilo dari Malaysia ke Aceh, Ramli dipindahkan ke lapas kelas IIB Langsa.

Tak hanya Ramli, Safrizal (42) terpidana seumur hidup yang terjerat kasus pembunuhan dan dalang penyebab kaburnya 73 napi dan kerusuhan di Rutan Lhoksukon, Aceh Utara pada (16/6) lalu, juga ikut dipindahkan ke Lapas Langsa.

Pemindahan kedua Napi cabang Rutan Lhoksukon ini dikawal ketat personel Polres Aceh Utara, Selama ini keduanya dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman mengatakan, Ramli telah dua kali divonis hakim, yaitu pidana seumur hidup dan pidana mati.

“Tapi tetap dilakukan pengamanan khusus, narapidana tetap diberikan kesempatan dan dilayani hak-haknya seperti hak layanan kunjungan, menjalankan ibadah shalat, layanan makanan dan kesehatan yangbersangkutan,” kata Meurah saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Oktober 2019.

Ia menjelaskan, Ramli dipindahkan ke Lapas Kelas II B Langsa karena kondisi di Cabang Rutan Lhoksukon, sudah over crowded.

“Setiap narapidana yang pidana tinggi di Cabang Rutan harus kami pindahkan ke Lapas untuk alasan keamanan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Meurah. (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version