Home Hukum 177 warga Teubaluy Aceh Besar antusias ikut PSU
Hukum

177 warga Teubaluy Aceh Besar antusias ikut PSU

Share
177 warga Teubaluy Aceh Besar antusias ikut PSU
Pemilih memasukkan surat suara dalam kotak usai menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang Pemilu 2024 di TPS Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/M. Haris S.A.
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 177 warga Gampong Teubaluy Aceh Besar, antusias mengikuti proses pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar di TPS 01 di desa tersebut, Sabtu (24/2/2024).

Pelaksanaan PSU di gampong tersebut, didasarkan rekomendasi Bawaslu yang mendapatkan adanya pelanggaran pada saat pencoblosan pada 14 Februari 2024 lalu.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh Besar, Miswar dalam keterangannya mengatakan, pihaknya komit menjalankan putusan Panwaslih. Karna itu, PSU digelar hari ini dan diikuti sebanyak 177 warga.

Miswar mengatakan temuan pelanggaran berupa ada empat orang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPT tambahan dan DPT khusus ikut mencoblos di TPS tersebut.

Temuan pelanggaran tersebut selanjutnya ditindaklanjuti pengawas pemilu dengan mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara ulang. Atas rekomendasi tersebut, kami memutuskan dilakukan pemungutan suara ulang

“Terkait tindak lanjut pelanggaran, tidak ditemukan unsur pidananya. Walau tidak ada unsur pidana, pemungutan suara ulang tetap dilakukan. Pemungutan suara ulang di Kabupaten Aceh Besar hanya satu di TPS tersebut,” kata Miswar dikutip dari laman ANTARA.

TPS 01 Gampong Teubaluy, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar, dengan jumlah DPT sebanyak 177 orang. Pemungutan suara ulang hanya untuk tiga jenis pemilihan.

Adapun pemungutan suara ulang di TPS tersebut yakni pemilihan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, pemilihan calon anggota DPD RI, serta pemilihan calon anggota DPR RI.

Pemungutan suara ulang tersebut mendapat antusias masyarakat. Terlihat masyarakat yang terdaftar dalam DPT serta mendapat undangan memilih, antre mengikuti pemungutan suara ulang.

Editor : Hendro Saky

Share
Tulisan Terkait
Hukum

Polisi tangkap ‘oknum polisi’ kasus perampokan toko emas di Aceh Selatan, satu pucuk senjata api laras panjang diamankan

POPULARITAS.COM – Polres Aceh Selatan dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil...

Hukum

Bahas revisi UUPA, Ketua DPRA Zulfadhli temui Menko Yusril Ihza Mahendra

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Jumat 17 Juli 2026, temui Menteri...

HukumNews

Lembaga Wali Nanggroe Evaluasi Implementasi MoU Helsinki

POPULARITAS.COM – Lembaga Wali Nanggroe (LWN) bersama Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam)...

HukumNews

Seusai Tersangka, Keberadaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Misterius

POPULARITAS.COM – Keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie...

Exit mobile version