Home News 2 OTT dalam Sehari, Kemendagri: “Warning” bagi Kepala Daerah Lain
News

2 OTT dalam Sehari, Kemendagri: “Warning” bagi Kepala Daerah Lain

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku prihatin dengan adanya dua kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/1/2026).

Dua kepala daerah yang dicokok KPK itu adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sadewo. “Kabar yang sungguh mengejutkan dan memprihatinkan diawal tahun 2026 ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan saat dihubungi Kompas.com, Senin malam.

Kemendagri pun mengimbau pihak terkait menghormati proses hukum yang berjalan. Benni menilai, dua kasus di awal tahun ini harus menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya.

“Dan sekaligus menjadi warning bagi kepala daerah lainnya agar menghindari perilaku koruptif yang dapat merugikan berbagai pihak,” kata Benni.

Ia melanjutkan, kasus ini menjadi pelajaran terkait proses rekrutmen kepala daerah. Sebab, para kepala daerah yang terjerat OTT itu adalah pilihan langsung dari rakyat.

“Kejadian ini, tentunya memberikan pelajaran tersendiri bagi perjalanan demokrasi di Indonesia, kepala daerah yang terjerat OTT tersebut merupakan mereka yang dipilih oleh rakyat dari hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung,” kata Benni.

Menurut dia, hal ini menunjukkan pemilihan pilkada langsung tidak sepenuhnya menjamin daerah memiliki kepala daerah yang lebih bersih dan berintegritas.

Ia menambahkan, pembinaan dari banyak pihak, termasuk Kemendagri, tentu tidak akan optimal apabila masalah utamanya adalah proses rekrutmen kepala daerah. “Pembinaan demi pembinaan yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk oleh Kemendagri, tidak akan maksimal jika akar masalahnya, yaitu sistem rekrutmen kepala daerah melalui pilkada langsung tidak diperbaiki dan perilaku kepala daerah yang memang niatnya mau korupsi tidak dibasmi,” kata Benni.

Diketahui, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sadewo lewat OTT pada hari ini. Dalam OTT di Madiun, KPK menangkap Maidi dan 14 orang lainnya serta menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).

Selain Maidi, KPK juga menangkap Bupati Sudewo dalam rangkaian OTT terpisah di Pati, Jawa Tengah.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Unsur Daerah Masuk Struktur Desk Koordinasi Aceh

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah pusat melibatkan...

News

Usai Sertijab, Purbaya Sebut Tak Mau Jadi Pejabat Lagi, dan Pilih Santai Mancing Ikan

POPULARITAS.COM – Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tertarik kembali menjadi pejabat negara...

News

Walau Dikepung El Nino, Mualem Tetap Ingatkan Potensi Bencana di Aceh pada  Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), prihatin terhadap musibah banjir dan...

News

BKKBN Perwakilan Aceh Sampaikan Perubahan Nomenklatur Kelembagaan kepada Pemerintah Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menerima silaturahmi Kepala Perwakilan...

Exit mobile version