Home News 200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak
News

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

Share
OJK minta perbankan blokir 17.026 rekening terlibat judi online
Ilustrasi - Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa/pri.)
Share

POP ULARITAS.COM – Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendesak pemerintah menjadikan judi daring atau judi online (judol) sebagai musuh bersama setelah hampir 200.000 anak di Indonesia dilaporkan terpapar praktik ilegal tersebut.

Menurut dia, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret berupa pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan judi online yang masih beroperasi. “Ada 200.000 remaja kita terpapar judol. Saya kira pemerintah tidak boleh berdiam, tetapi justru harus melakukan langkah untuk pencegahan dan penindakan tentunya,” kata Rudianto di Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah harus serius memberantas situs, aplikasi, maupun jaringan yang diduga menjadi bagian dari sindikat judi daring. Rudianto juga mengingatkan agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap situs-situs judi online yang hingga kini masih bisa diakses masyarakat.

Menurut dia, data yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia. “Maka dari itu, jangan sampai ada anggapan pembiaran terhadap situs-situs judol yang masih belum diblokir,” ujarnya.

Ia menambahkan Presiden Prabowo Su6,bianto juga telah menegaskan tidak boleh ada ruang bagi pelaku kejahatan judi daring di Indonesia.

Rudianto menilai langkah Polri yang sebelumnya menangkap 320 warga negara asing (WNA) terkait sindikat judi online harus terus dikembangkan hingga ke akar jaringan pelaku.

Selain penindakan hukum, ia meminta pemerintah meningkatkan edukasi kepada anak-anak dan remaja mengenai bahaya judi online. Menurutnya, kecanduan judol dapat memicu berbagai persoalan sosial dan tindak pidana lainnya.

“Itu kalau dampaknya dirasakan oleh remaja kita, maka tidak menutup kemungkinan mentalnya rusak, begitu mentalnya rusak, segala cara akan dilakukan,” katanya.

Sebelumnya, Menkomdigi Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200.000 anak di Indonesia terpapar judi daring, termasuk sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun.

Meutya menyebut kondisi tersebut menjadi alarm serius bagi masa depan generasi muda Indonesia sehingga seluruh pihak diminta aktif melakukan edukasi dan perlindungan terhadap anak-anak dari praktik judi online.

 

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version