Home Internasional 21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza
InternasionalNews

21 Negara Desak Israel Buka Akses Bantuan ke Gaza

Share
Potret warga Gaza yang tak punya akses bantuan. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM –  Sejumlah negara, termasuk Australia, Jepang, Inggris, Prancis, Belanda, Spanyol, Swedia, dan beberapa negara Eropa lainnya, mengeluarkan pernyataan bersama yang menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, 8 Juni 2026, mereka menilai bantuan yang masuk ke Gaza masih jauh dari cukup, baik dari segi jumlah maupun kualitas. Padahal, hampir seluruh penduduk Gaza saat ini bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bantuan yang masuk ke Gaza sebagian besar masih tidak mencukupi, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, sementara hampir seluruh penduduk bergantung pada layanan penyelamatan jiwa,” demikian pernyataan tersebut, dikutip Selasa, (9/6/2026).

Negara-negara penandatangan juga menyoroti keputusan Mahkamah Agung Israel yang menolak banding organisasi non-pemerintah (LSM) internasional terkait undang-undang pendaftaran baru. Menurut mereka, aturan tersebut berpotensi membatasi secara signifikan kemampuan LSM internasional untuk beroperasi di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan bahwa LSM internasional memainkan peran penting dalam menyediakan layanan dasar bagi warga Palestina. Organisasi-organisasi tersebut membantu penyediaan air bersih, sanitasi, rumah sakit lapangan, pendidikan, layanan gizi, hingga pembersihan ranjau.

Selain itu, mereka juga dianggap penting dalam proses pemulihan dan rekonstruksi pascakonflik.

Pernyataan bersama itu menyebut undang-undang pendaftaran tersebut merupakan bagian dari pola pembatasan yang lebih luas. Selain aturan baru itu, jam operasional perbatasan yang terbatas, pembatasan masuknya sejumlah barang penting, serta berbagai hambatan birokrasi lainnya disebut menghambat penyaluran bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat Gaza.

Meski mengakui adanya kekhawatiran keamanan dari pihak Israel, negara-negara tersebut menegaskan bahwa akses kemanusiaan harus tetap dijamin sesuai hukum humaniter internasional. Mereka meminta Israel untuk memastikan bantuan dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan kepada warga sipil.

“Akses kemanusiaan tidak dapat dinegosiasikan,” lanjut pernyataan tersebut.

Mereka juga menegaskan bahwa seluruh organisasi kemanusiaan yang diakui secara internasional, termasuk badan-badan PBB, Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, serta UNRWA, harus dapat menjalankan tugasnya tanpa hambatan.

Menurut para penandatangan, bantuan kemanusiaan sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kesejahteraan warga Palestina di Gaza maupun Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pernyataan bersama ini ditandatangani oleh Australia, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Irlandia, Islandia, Jepang, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Inggris Raya, serta Komisaris Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...

News

Gus Alex Minta Hakim Hadirkan Jokowi dalam Sidang Kasus Kuota Haji

POPULARITAS.COM –  Tim kuasa hukum mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal...

News

Anggota DPR Buka Kemungkinan Judol Masuk RUU Perampasan Aset

POPULARITAS.COM  – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, menegaskan judi...

Exit mobile version