25 orang diperiksa terkait Satpol PP jual barang sitaan
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Danang Suryo WIbowo saat memberikan keterangan pers, Kamis (21/7/2022). (ANTARA/Indra Setiawan)
Home Hukum 25 orang diperiksa terkait Satpol PP jual barang sitaan
HukumNews

25 orang diperiksa terkait Satpol PP jual barang sitaan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Surabaya memeriksa 25 saksi setelah penetapan tersangka oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya dalam kasus penjualan barang-barang sitaan dengan nilai hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Danang Suryo Wibowo dikutip dari laman Antara, Jumat (22/7/2022), mengatakan 25 orang yang sudah diperiksa itu mereka yang berhubungan dengan kasus ini.

“Sudah ada 25 orang yang diperiksa terkait dengan kasus ini termasuk juga pihak ketiga,” katanya.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut, pihaknya berharap ada temuan alat bukti baru kasus itu.

“Yang jelas saat ini sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat ini akan dilimpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan perlawanan balik dari tersangka atas kasus tersebut, dirinya mengatakan sejauh ini belum ada tindakan formal yang mengarah ke situ.

“Itu merupakan hak tersangka,” katanya.

Kejaksaan Negeri Surabaya sebelumnya telah menetapkan oknum aparatur sipil negara (ASN) yang juga petinggi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya berinisial F sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penjualan barang bukti hasil penertiban.

Danang Suryo Wibowo mengatakan oknum petinggi Satpol PP Surabaya berinisial F itu ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: Print-05/M.5.10/Fd.1/07/2022 tanggal 13 Juli 2022.

“Tersangka pada sekitar bulan Mei diduga menjual barang bukti hasil kegiatan penertiban yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya yang berada di Gudang Satpol PP Kota Surabaya Jalan Tanjungsari Nomor 11-15 Surabaya kepada pihak lain senilai sekitar Rp500 juta,” katanya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

263 gampong di Pidie belum ajukan pencairan dana desa

POPULARITAS.COM – Sebanyak 263 gampong di Kabupaten Pidie, dikabarkan belum menyerahkan dokumen...

News

PWI Aceh Besar dan Kakan Kemenag sepakati perkuat kerja sama publikasi

POPULARITAS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Aceh Besar dan Kakan Kementrian...

News

Pemkab Pidie belum tender proyek 2025

POPULARITAS.COM – Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Pidie, belum kunjung menyerahkan dokumen...

News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

Exit mobile version