Home News 26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan
News

26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan

Share
26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan
26 senjata sisa konflik Aceh dimusnahkan di Rindam IM, Aceh Besar, Kamis (12/1/2023). Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Panglima Kodam Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan memimpin pemusnahan senjata rakitan di Lapangan Tembak Pistol Ridam IM, Aceh Besar, Kamis (12/1/2023).

Mohamad Hasan dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023) menyampaikan, 26 pucuk senjata rakitan tersebut merupakan hasil dari pembinaan teritorial komsos dan sisa konflik yang diamankan oleh satuan jajaran Kodam Iskandar Muda.

“Senjata yang dimusnakan seluruhnya 26 pucuk senjata rakitan,” sebut Mohamad Hasan.

Ia merincikan bahwa 26 pucuk senjata itu diperoleh dari Korem 012/Teuku Umar sebanyak 8 pucuk, Korem 011/Lilawangsa sebanyak 2 pucuk, Kodim 0101/KBA sebanyak 1 pucuk, Kodim 0117/Aceh Tamiang sebanyak 1 pucuk.

Kemudian, sebut Mohamad Hasan, Brigif 25/Siwah sebanyak 2 pucuk, Rindam IM sebanyak 2 pucuk dan Denmadam IM staf Intel sebanyak 7 pucuk.

“Selanjutnya ada 69 pucuk senjata standar yang nantinya akan dimusnahkan di Gudpusjat 2 Puspalad Sidoarjo,” ucap Mohamad Hasan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

Exit mobile version