Home Hukum 3 Tersangka Pengalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap
HukumNews

3 Tersangka Pengalahgunaan LPG Bersubsidi Ditangkap

Share
elpiji 3 kg. Foto: habadaily
Share

POPULARITAS.COM – Satreskrim Polres Lhokseumawe barhasil meringkus 3 tersangka penyalahgunaan LPG bersubsidi 3 kilogram (Kg). Penangkapan ketiga tersangka ini dilakukan dalam jangka waktu berbeda-beda setelah terlebih dahulu ditangkap tersangka berinisial AM (49) empat hari lalu.

Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim Lhokseumawe kembali berhasil menangkap tersangka lainnya kemarin, Kamis (21/12/2017) masing-masing berinisial MSU (60) dan IA (51), kedua warga Kabupaten Aceh Utara.

Ketiga tersangka ditangkap karena diduga menyalahgunakan pengangkuatan dan niaga BBM dan gas subsidi pemerintah. Bersama tersangka ikut diamankan 54 tabung gas LPG 3 Kg, satu unit mobil grand max di Gampong Keude Karieng, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

“Tertangkapnya tersangka guna menindaklanjuti kelangkaan LPG 3 Kg yang kian marak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe yang sangat meresahkan masyarakat golongan ekonomi yang berhak menerima gas tersebut dari pemerintah,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat (22/12/2017).

Katanya, penangkapan ketiga tersangka ini tidak terlepas laporan dari masyarakat, bahwa mereka sering meliat ada terjadi praktek penyalahgunaan pengangkutan dan niaga LPG 3 Kg. Lalu petugas melakukan penyelidikan dan menju ke lokasi untuk memastikan dan menangkap tersangka.

“Selain itu juga turut kita amankan 1 lembar faktur LPG 3 Kg milik pangkalan,” jelasnya.

Ketiga tersangka terbukti melanggar pasal 55 Undang-Undang RI No.22/2001 tentang Migas. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseuseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.[acl]

Share
Tulisan Terkait
News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

Exit mobile version