Home News 31 pasangan pengantin WNI dinikahkan di Taiwan
News

31 pasangan pengantin WNI dinikahkan di Taiwan

Share
Suasana nikah massal untuk 31 pasangan WNI di Taiwan yang digelar KDEI Taipei pada Minggu (19/3/2021). (ANTARA/HO-KDEI Taipei)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei menikahkan 31 pasangan pengantin warga negara Indonesia yang tinggal dan bekerja di berbagai kota di Taiwan.

“Kami menyelenggarakan kegiatan ini untuk memfasilitasi WNI di Taiwan yang ingin melaksanakan pernikahan secara resmi sesuai ketentuan agama dan negara,” kata Kepala KDEI Taipei Iqbal S Shofwan, dikutip dari laman Antara, Selasa 21/3/2023).

Pernikahan massal tersebut juga untuk membantu para WNI yang kebanyakan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia yang selama ini terkendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.

KDEI juga memfasilitasi para anggota keluarga kedua mempelai menyaksikan acara yang digelar pada Minggu (19/3) di Taipei tersebut secara daring dari daerahnya masing-masing di Indonesia.

“Kegiatan pernikahan massal ini diselenggarakan setelah tiga tahun tertunda karena pandemi,” kata Iqbal.

Dalam menggelar acara pernikahan massal itu, KDEI menggandeng Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan dan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Taiwan.

Dr H Anwar Saadi MA dari Kementerian Agama RI memberikan nasihat dan khotbah nikah serta memastikan bahwa pernikahan dilaksanakan sesuai ketentuan agama Islam dan negara.

“Kami mengajak pasangan pengantin untuk saling mencintai dan menghormati satu sama lain dalam kehidupan pernikahan yang telah dijalani,” ucapnya.

Kepala KDEI Taipei dalam kegiatan tersebut juga bertindak selaku wali nikah.

“Kami berharap acara ini bisa memberikan manfaat bagi pasangan pengantin dan masyarakat Indonesia di Taiwan secara umum serta sebagai bentuk hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” kata Iqbal.

Hampir 300 ribu WNI di Taiwan, baik pria maupun wanita, bekerja di sektor formal dan informal dengan kontrak kerja tiga tahunan dan bisa diperpanjang sesuai perjanjian dengan pihak majikan.

Share
Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version