Home News 3,5 Bulan Menjabat, Iqbal Nonjobkan 9 Pejabat Kemenag Aceh
News

3,5 Bulan Menjabat, Iqbal Nonjobkan 9 Pejabat Kemenag Aceh

Share
Kakanwil Kemenag Aceh Iqbal melantik 40 pejabat eselon IV di lingkungan Kanwil Kemenag setempat, Senin (19/10/2020). (Istimewa)
Share

POPULARITAS.COM – 3,5 bulan pasca dilantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Iqbal kembali melakukan rotasi besar-besaran di tubuh Kanwil setempat.

Kali ini, posisi yang dirotasi adalah jabatan Kasubbag pada Bagian Tata Usaha  dan Kepala Seksi pada bidang dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Dalam mutasi kali ini, Iqbal bahkan menonjobkan 9 pejabat Kemenag Aceh. Mereka yang dinonjobkan adalah Taflida, Kepala Subbagian Keuangan dan Barang Milik Negara pada Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh.

Isra Afrizal, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Muhammad Nasril, Kasubbag Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Aceh.

Lalu, Haswinduaputra, Kepala Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah pada Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh. Saudah Pakeh, Kepala Seksi Tenaga Kependidikan Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Aceh.

Kemudian, Azhari, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Rusli, Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren dan Kesetaraan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Aceh.

Selanjutnya, Qusai, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh. Dalam mutasi sebelumnya pada 10 Agustus 2020, Iqbal juga menonjobkan Safrizal dari Kasubbag Humas dan Umum menjadi Guru.

Iqbal mengatakan, pergantian posisi jabatan merupakan hal yang biasa dilakukan dalam sebuah lembaga sebagai bentuk penyegaran. Dalam rotasi ini, ia berharap kinerja pejabat Kanwil Kemenag Aceh semakin meningkat.

“Kita berharap bagaimana mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam perjalanan itu kita lakukan evaluasi, dari evaluasi tersebut, kalau memang ya kinerjanya bagus tentu dipertahankan,” kata Iqbal kepada wartawan usai pelantikan.

Ia menjelaskan, apabila kinerja pejabat tersebut tidak bagus, maka akan dievaluasi. Termasuk menggantikan para pejabat yang tersandung dengan kasus-kasus hukum.

“Dalam perjalanan tugas, misalnya bersinggungan dengan kasus-kasus lain, hukum, dan sebagainya itu bahagian dari evaluasi untuk tidak dipercayakan lagi,” ungkap Iqbal.

Reporter: Muhammad Fadhil

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Kemenag Hadirkan AMAN, untuk Mempermudah Laporan Dugaan Kekerasan

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan...

EkonomiNews

BPS Kejar SE 2026 Rampung Agustus

POPULARITAS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh terus mempercepat pendataan Sensus Ekonomi...

HukumNews

Kuntadi, Jampidsus Baru yang Resmi Gantikan Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda...

KriminalitasNews

Kapolda Aceh Sebut Senjata Api Perampok Toko Emas di Aceh Selatan Milik Polri

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengatakan, senjata api yang...

Exit mobile version