Home News 37 media siber terverifikasi faktual Dewan Pers, 15 diantaranya anggota JMSI Aceh
News

37 media siber terverifikasi faktual Dewan Pers, 15 diantaranya anggota JMSI Aceh

Share
JMSI Aceh bantu Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh desiminasi informasi resmi
Hendro Saky, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky mengatakan bahwa, berdasarkan data yang dimiliki Dewan Pers, saat ini sebanyak 39 perusahaan pers di provinsi ujung barat Sumatra tersebut telah terverifikasi faktual. Jumlah itu, tenggu angka yang menggembirakan dan menujukkan semangat entitas bisnis media semakin profesional.

Nah, dari jumlah itu, tambah Hendro Saky kemudian, 14 diantaranya merupakan anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh. “Alhamdulillah, jumlah perusahaan pers anggota JMSI lebih dari 40 persen dari total perusahaan pers yang terverifikasi faktual di Aceh,” katanya, Senin 21 Juli 2025 di Banda Aceh.

Masih menurut Hendro Saky, JMSI Aceh sebagai salah satu organisasis perusahaan pers di daerah, senantiasai mendorong agar entitas bisnis media di provinsi ini, untuk mendaftarkan perusahaanya ke Dewan Pers. “Pendaftaran ke Dewan Pers itu, bagian dari tanggungjawab pemilik media kepada masyarakat sebagai pembaca,” tambahnya.

Saat ini, sambungnya lagi, pertumbuhan media siber makin di Aceh kian pesat. Perusahaan-perusahaan pers semakin berkembang, namun tak sedikit juga yang mati suri dan tak menujukkan geliatnya.

Harapan JMSI Aceh, para pemilik media untuk bergabung dengan salah satu anggota organisasi perusahaan pers di Aceh. “Ya, perusahaan pers baru bisa bergabung di salah satu organisasi media, bisa ke JMSI, atau perkumpulan lainnya,” katanya.

JMSI sendiri, merupakan salah satu organisasi perusahaan pers yang telah menjadi konstituen Dewan Pers. Sebagai organisasi media siber di Aceh, pihaknya miliki mandat untuk mendorong perusahaan pers di Aceh terdaftar sebagai entitas bisnis media di Dewan Pers, lanjutnya.

Pun begitu, Hendro Saky juga mendorong pemerintah, swasta, dan BUMN, untuk senantiasa menggunakan data perusahaan pers yang terdaftar di Dewan Pers dalam hal kerjasama. Langkah itu dinilainya sangat penting, agar entitas bisnis media juga bertanggungjawab terhadap produk pers yang dihasilkan.

Berikut anggota JMSI Aceh yang telah terverifikasi faktual oleh Dewan Pers, yakni, AJNN.net, popularitas.com, metropolis.id, acehbisnis.com, anteroaceh.com, acehvideo.tv, theacehpost.com, analisaaceh.com, acehportal.com, habanusantara.net, kanalinspirasi.com, kemudian, serambinews.com, rmolaceh.id, portalsatu.com, mediasatunews.com 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Akibat Super El Nino, Samudra Pasifik Berubah Warna

POPULARITAS.COM – Fenomena iklim global Super El Niño yang tengah melanda bumi...

News

Gantikan Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Brigjen Latif Usman Jabat Wakapolda Aceh

POPULARITAS.COM – Brigjen Pol. Latif Usman resmi menjabat Wakapolda Aceh menggantikan Brigjen...

EdukasiNews

Riset Kolaboratif Uin Ar-Raniry Dorong Penguatan Ekosistem Wisata Halal Dan Pengembangan Pariwisata Aceh

POPULARITAS.COM – Tim peneliti Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh melaksanakan...

InternasionalNews

Bukan Cuma Prancis, 8 Negara Eropa Ini Ikut Dilanda Demo

POPULARITAS.COM – Gelombang demo Prancis pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) berlangsung...

Exit mobile version