Home Internasional 400 WNI Dibebaskan dari Jaringan Penipuan Siber Kamboja
InternasionalNews

400 WNI Dibebaskan dari Jaringan Penipuan Siber Kamboja

Share
Pemerintah Indonesia membebaskan lebih dari 400 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari jaringan penipuan siber di Kamboja sepanjang Januari 2026. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Indonesia membebaskan lebih dari 400 warga negara Indonesia (WNI) dibebaskan dari jaringan penipuan siber di Kamboja sepanjang Januari 2026, menyusul langkah pemerintah Kamboja memperketat penindakan terhadap industri penipuan daring ilegal.

Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan aparat penegak hukum Kamboja melakukan serangkaian operasi yang berdampak pada pembubaran sejumlah sindikat penipuan daring. Kondisi tersebut membuat banyak pekerja asing dilepaskan dari lokasi penipuan.

“Banyak sindikat penipuan daring yang akhirnya melepaskan para pekerjanya,” ujar Santo dalam sebuah video yang diunggah di media sosial, dikutip dari AFP.

Berdasarkan data Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, sebanyak 440 WNI mendatangi kantor perwakilan Indonesia sepanjang 1–18 Januari 2026 setelah dibebaskan oleh jaringan penipuan daring. Mayoritas dari mereka berniat kembali ke Tanah Air.

Santo memperkirakan jumlah WNI yang datang ke KBRI akan terus bertambah seiring berlanjutnya operasi penertiban di berbagai wilayah Kamboja.

Dia menjelaskan, para WNI tersebut telah terlibat dalam aktivitas penipuan daring selama beberapa bulan hingga beberapa tahun, dan sebagian di antaranya mengalami penahanan paspor oleh pihak pengelola.

“KBRI akan mempercepat proses pemulangan, namun seluruh WNI diarahkan untuk kembali ke Indonesia secara mandiri,” katanya.

Pantauan di Phnom Penh pada Senin (19/1/2026) menunjukkan puluhan orang, sebagian membawa koper, mengantre di depan KBRI. Salah satu WNI berusia 18 tahun asal Sumatera mengaku melarikan diri dari sebuah kompleks penipuan di Kota Bavet, dekat perbatasan Vietnam.

Dia dipaksa melakukan penipuan daring selama 8 bulan tanpa menerima gaji, meski dijanjikan upah US$ 600 per bulan. “Saya kabur karena mereka bilang polisi akan masuk ke dalam kompleks. Paspor saya masih dipegang bos asal China,” ujarnya.

Jaringan kejahatan lintas negara yang berbasis di Kamboja dan Myanmar sebelumnya banyak menyasar korban berbahasa Mandarin. Namun, belakangan operasi penipuan tersebut meluas ke berbagai bahasa dan negara, dengan nilai kerugian global mencapai puluhan miliar dolar AS setiap tahun.

Pemerintah Kamboja sendiri membantah adanya keterlibatan aparat atau pejabat negara. Otoritas setempat mengeklaim telah menangkap sekitar 5.000 orang dalam penggerebekan jaringan penipuan selama 6 bulan terakhir.

Pekan lalu, pengusaha lokal Ly Kuong menjadi tokoh bisnis Kamboja pertama yang didakwa atas kasus perdagangan manusia, pencucian uang, serta pengelolaan sejumlah kompleks penipuan daring.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version