Pentingnya memperbaiki niat sebelum menikah
Ilustrasi, sepasang suami istri memperlihatkan kartu nikah mereka usai melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Khalis)
Home News 41 ribu pasangan menikah sepanjang 2021 di Aceh
News

41 ribu pasangan menikah sepanjang 2021 di Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 41.001 pasangan di Provinsi Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2021. Angka ini dihimpun Kanwil Kemenag Aceh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota di provinsi paling barat Indonesia itu.

Berdasarkan jumlah keseluruhan dapat dirincikan, 3.679 peristiwa nikah berlangsung pada bulan Januari, 3.651 peristiwa nikah pada bulan Februari, 4.269 peristiwa nikah pada bulan Maret, 1.537 peristiwa nikah pada bulan April.

Lalu, 3.137 peristiwa nikah pada bulan Mei, 3.777 peristiwa nikah pada bulan Juni, 4.203 peristiwa nikah pada bulan Juli, 3.657 peristiwa nikah pada bulan Agustus, dan 3.107 peristiwa pada bulan September, 3238 pada bulan Oktober, 3003 pada bulan November, dan 3643 pada bulan Desember.

Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal mengatakan, dibanding dengan tahun sebelumnya angka pernikahan tahun ini menurun. Pada tahun 2020 angka pernikahan di Aceh mencapai 42.213 peristiwa.

“Menurunnya angka pernikahan bukan berarti ada persoalan, namun memang keinginan menikah pada tahun ini memang begitu. Apalagi sampai dikaitkan dengan pandemi, karena jika kita lihat data perbulan dibanding dengan tahun sebelumnya, angka pernikahan di Aceh tergolong normal saja, tidak naik dan turun secara signifikan,” katanya dalam keterangan, Rabu (19/1/2022).

Ia berharap pernikahan melahirkan hubungan yang sakinah mawaddah wa rahmah. Dalam upaya tersebut juga, Kemenag Aceh, kata Iqbal, akan terus melakukan bimbingan pra perkawinan bagi pasangan yang akan melangsungkan akad nikah.

“Kita percaya bahwa perkawinan yang bahagia lahir dari pasangan yang sehat dan memahami hakikat berkeluarga. Sebab itu kita tidak henti-hentinya melakukan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin. Dalam upaya itu pula kita sudah mewacanakan untuk mewajibkan tes bebas narkoba bagi pasangan calon pengantin sebelum akad nikah,” ujar Iqbal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version