Home News 41 ribu pasangan menikah sepanjang 2021 di Aceh
News

41 ribu pasangan menikah sepanjang 2021 di Aceh

Share
Rentang bulan syawal 1447 hijriyah, 144 pasangan di Aceh menikah
Ilustrasi, sepasang suami istri memperlihatkan kartu nikah mereka usai melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Senin (13/9/2021). (ANTARA/Khalis)
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 41.001 pasangan di Provinsi Aceh melangsungkan pernikahan sepanjang tahun 2021. Angka ini dihimpun Kanwil Kemenag Aceh berdasarkan laporan seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota di provinsi paling barat Indonesia itu.

Berdasarkan jumlah keseluruhan dapat dirincikan, 3.679 peristiwa nikah berlangsung pada bulan Januari, 3.651 peristiwa nikah pada bulan Februari, 4.269 peristiwa nikah pada bulan Maret, 1.537 peristiwa nikah pada bulan April.

Lalu, 3.137 peristiwa nikah pada bulan Mei, 3.777 peristiwa nikah pada bulan Juni, 4.203 peristiwa nikah pada bulan Juli, 3.657 peristiwa nikah pada bulan Agustus, dan 3.107 peristiwa pada bulan September, 3238 pada bulan Oktober, 3003 pada bulan November, dan 3643 pada bulan Desember.

Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal mengatakan, dibanding dengan tahun sebelumnya angka pernikahan tahun ini menurun. Pada tahun 2020 angka pernikahan di Aceh mencapai 42.213 peristiwa.

“Menurunnya angka pernikahan bukan berarti ada persoalan, namun memang keinginan menikah pada tahun ini memang begitu. Apalagi sampai dikaitkan dengan pandemi, karena jika kita lihat data perbulan dibanding dengan tahun sebelumnya, angka pernikahan di Aceh tergolong normal saja, tidak naik dan turun secara signifikan,” katanya dalam keterangan, Rabu (19/1/2022).

Ia berharap pernikahan melahirkan hubungan yang sakinah mawaddah wa rahmah. Dalam upaya tersebut juga, Kemenag Aceh, kata Iqbal, akan terus melakukan bimbingan pra perkawinan bagi pasangan yang akan melangsungkan akad nikah.

“Kita percaya bahwa perkawinan yang bahagia lahir dari pasangan yang sehat dan memahami hakikat berkeluarga. Sebab itu kita tidak henti-hentinya melakukan bimbingan pra nikah bagi pasangan calon pengantin. Dalam upaya itu pula kita sudah mewacanakan untuk mewajibkan tes bebas narkoba bagi pasangan calon pengantin sebelum akad nikah,” ujar Iqbal.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

Exit mobile version