News

55 Pekerja Kontruksi di Aceh Disertifikasi

POPULARITAS. COM – Sebanyak 55 pekerja kontruksi di Aceh mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi di Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh, 5-9 Agustus 2021.

Kegiatan tersebut terlaksana atas kerja sama Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh dengan PT Harum Jaya. 55 pekerja kontruksi ini berasal dari Kota Banda Aceh, Bireuen, Pidie, Aceh Barat, Aceh Timur dan Aceh Jaya.

Kepala Balai Jasa Kontruksi Wilayah (BJKW) I Banda Aceh, M. Hilal mengatakan, kegiatan tersebut sesuai yang diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 2 tentang Jasa Kontruksi dan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11.

“UU Cipta kerja menguatkan lagi bahwa semua pelaku usaha itu harus punya klasifikasi masing-masing dan kualifikasi itu menyangkut tentang sertifikasi. Jadi kualifikasi itu adalah tingkat kemampuan seseorang itu dalam melaksanakan kegiatan,” kata Hilal, Kamis (5/8/2021).

Hilal menyampaikan, setiap pelaku kontruksi di Indonesia wajib memiliki pengakuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), salah satunya melalui sertifikasi.

“Makanya hari ini kita sedang mensosialisasikan dan menerapkan UU Nomor 2 agar dijadikan satu persyaratan khusus. Kalau kita lihat dalam pelaksanaan pelelangan, itu semua dipersyaratkan; harus ada ahli madya, ahli K3, ahli strukturnya, sesuai yang dilelangkan,” katanya.

“Spesialisasi itu harus ada, dan itu harus diakui oleh balai jasa kontruksi, nanti di situ ada yang melatih, ada narasumbernya, yang menguji ada asesmentnya,” jelas Hilal.

Menurut Hilal, sertifikasi bagi pelaku kontruksi cukup penting demi keselamatan kerja, mulai keselamatan petugas, sistem pelaksanaan, perawatan, sampai serah terima, termasuk rekap-rekap data pengerjaan proyek.

“Supaya apa? Keselamatan kerja dan pemimpin juga diselamatkan dari aparat penegak hukum. Jangan sudah selesai (proyek), eh rekapnya nggak ada, itu tidak boleh,” tutur Hilal.

Ia menambahkan, 55 pekerja kontruksi yang dibimbing tersebut nantinya bisa ditingkatkan menjadi ahli K3. Setelah disertifikasi, mereka bisa kerja di mana saja di seluruh Indonesia.

“Sertifikat yang kita masud ini bukan lembaran. Tetapi terdata seluruh Indonesia, pakai sistem. Tenaga kontruksi sekarang bekerja di sini, besok pindah ke Kalimantan kasih nampak KTP, dia buka, muncul. Tidak perlu bawa-bawa ijazak kek dulu, dengan satu identitas semua terbuka,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Hilal juga menyerukan kepada pelaku jasa kontruksi di Aceh untuk memberdayakan pekerjanya melalui sertifikasi. Sehingga, para pekerja merasa dihargai.

“Di Aceh perusahaan-perusahaan besar sudah menjalankan undang-undang tersebut, kalau yang kecil-kecil belum,” sebut Hilal.

Sementara, Direktur PT Harum Jaya, Mansur S menuturkan, perusahaan yang ia pimpin itu membuka peluang seluas-luasnya kepada pekerja kontruksi di Aceh untuk mengikuti sertifikasi. Hal ini bagian dari upaya perusahaan dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pekerja.

“Kita juga mengajak pelaku kontruksi di Aceh untuk memfasilitasi pekerjanya dengan sertifikasi di balai ini,” ujar Mansur.

Ia berharap, pekerja yang telah mengikuti sertifikasi betul-betul memiliki kemampuan sesuai ahlinya masing-masing. Sertifikat yang dimiliki itu juga digunakan sesesuai undang-undang yang berlaku.

“Diharapkan ketika mereka berhasil dan dapat sertifikat jangan sekali-kali meminjamkan sertifikat kepada oknum. Karena risiko terjadi insiden pada saat di lapangan yang bertanggung jawab si personal  yang ditawarkan sebagai petugas,” ungkap Mansur.

Editor: dani

Shares: