Home News Oknum Polres Lhokseumawe yang Kawal Herlin Kenza Segera Disidang
News

Oknum Polres Lhokseumawe yang Kawal Herlin Kenza Segera Disidang

Share
Pemilik toko, personil TNI dan Polri yang terimbas kasus Herlin Kenza
Selebgram asal Aceh, Herlin Kenza. (Foto: IG @Herlinkenza)
Share

POPULARITAS.COM – Oknum polisi Polres Lhokseumawe yang mengawal selebram Aceh, Herlin Kenza yang berujung terjadinya kerumunan akan segera disidang. Berkas perkara ketiga oknum Satlantas Polres Lhokseumawe itu masih diperiksa propam polres setempat.

“(Oknum) polisi yang mengawal HK masih menunggu berkas perkara sidang propamnya selesai dan nanti habis itu disidangkan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Baca: Kasus selebgram Herlin Kenza telah diserahkan ke Kejari Lhokseumawe

Saat ini, kata Winardy, ketiga oknum polisi itu sudah dicopot dari jabatannya di Satuan Lalu-Lintas. Ketiganya kini ditempatkan sebagai staf di Polres Lhokseumawe.

“Mereka masih bertugas, tetapi tidak lagi di Lantas, tetapi sebagai staf di Polres untuk mempermudah proses pemeriksaan propam,” tutur Winardy.

Baca: Pengacara Dorong Polisi Limpahkan Kasus Herlin Kenza ke Kejaksaan

Diketahui, polisi melimpahkan kasus kerumunan yang melibatkan selebgram asal Aceh, Herlin Kenza ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe. Pelimpahan dilakukan bersamaan dengan berkas perkara pemilik toko.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy  menyebutkan, berkas perkara Herlin Kenza dan pemilik toko dilimpahkan pada Rabu (4/8/2021) kemarin.

“Kemarin tanggal 4 Agustus berkas perkara HK sudah dilimpahkan tahap 1 ke Kejaksaan Lhokseumawe,” kata Winardy  saat dikonfirmasi, Kamis (5/8/2021).

Setelah dilimpahkan, kata Winardy, berkas perkara tersebut akan diperiksa di kejaksaan. Jika sudah dinyatakan lengkap, maka akan segera dilakukan pelimpahan tahap kedua untuk proses persidangan.

“Kita tunggu apa ada P 19-nya atau nanti dinyatakan lengkap yaitu P21 dari kejaksaan,” sebut Winardy.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version