Home News 60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar
News

60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar

Share
Pemusnahan ladang ganja di Lamreh, Aceh Besar. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 60 ribu batang ganja yang terdapat di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI dan Polri.

Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Ladang ganja yang dimusnahkan itu memiliki ketinggian mencapai 260 cm, dengan luas 1,5 hektare dan jumlah tanaman diperkirakan 60 ribu batang.

Lokasi ladang ganja itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan lamreh.

Saat diselidiki, tim BNN berhasil menemukan lokasi ladang ganja, atas penemuan itu, tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version