Home News 60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar
News

60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar

Share
Pemusnahan ladang ganja di Lamreh, Aceh Besar. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 60 ribu batang ganja yang terdapat di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI dan Polri.

Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Ladang ganja yang dimusnahkan itu memiliki ketinggian mencapai 260 cm, dengan luas 1,5 hektare dan jumlah tanaman diperkirakan 60 ribu batang.

Lokasi ladang ganja itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan lamreh.

Saat diselidiki, tim BNN berhasil menemukan lokasi ladang ganja, atas penemuan itu, tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version