Home News 60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar
News

60 Ribu Batang Ganja Dimusnahkan di Lamreh Aceh Besar

Share
Pemusnahan ladang ganja di Lamreh, Aceh Besar. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Sebanyak 60 ribu batang ganja yang terdapat di Desa Lamreh, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar dimusnahkan oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI dan Polri.

Pemusnahan itu dilakukan pada Rabu, 15 Juli 2020. Ladang ganja yang dimusnahkan itu memiliki ketinggian mencapai 260 cm, dengan luas 1,5 hektare dan jumlah tanaman diperkirakan 60 ribu batang.

Lokasi ladang ganja itu diketahui saat Badan Narkotika Nasional melaksanakan penyelidikan terhadap adanya dugaan penanaman ganja di kawasan lamreh.

Saat diselidiki, tim BNN berhasil menemukan lokasi ladang ganja, atas penemuan itu, tim gabungan langsung memusnahkan ladang ganja siap panen tersebut. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

Exit mobile version