Home News 8 hektar ladang ganja di Aceh Besar di musnahkan
News

8 hektar ladang ganja di Aceh Besar di musnahkan

Share
8 hektar ladang ganja di Aceh Besar di musnahkan
Petugas gabungan, BBN, Polri danb TNI saat melakukan pemusnahan 8 hektar ganja di Aceh Besar
Share

POPULARITAS.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan ladang ganja siap panen di kawasan Aceh Besar. Proses pemusnahan dilakukan petugas dengan cara mencabut pohon jenis narkotika itu dengan kemudian membakarnya.

Ladang ganja yang ditemukan BNN itu, terdapat di kawasan Lamteuba Aceh Besar. Diperkirakan sebanyak 13 ribu batang yang dimusnahkan, dengan perkiraan 6,5 ton.

Direktur Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Brigjen Boy Hardi Siahaan mengatakan, pihak butuh dua jam perjalanan untuk mencapai lokasi, melewati tanjakan dan lembah yang sulit.

Dikatakannya lagi, selama ini pihaknya kerap menemukan ladang ganja di kawasan ini, namun jarang sekali mendapati dan menangkap pemiliknya. “Kejadian ini sudah berulang kali,” katanya.

Untuk itu Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum dengan menanam ganja. Jika nanti didapatkan, BNN akan melakukan tindakan tegas, demikian Brigjen Roy Hardi Siahaan.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

10 miliar pokir anggota DPRK Pidie Jaya tahun 2026 beli bibit udang vaname dan ikan, Kadis DKP : penerima nanti di verifikasi

POPULARITAS.COM – Sebanyak Rp10 mililar, anggaran yang bersumber dari APBK Pidie Jaya...

News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

Exit mobile version