POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli merilis video pernyataannya ke publik usai lembaga yang ia pimpin, pada Selasa 28 April 2026, saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), merekomendasikan pencabutan Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang JKA.
Lewat rilis video itu, Abang Samalanga, karib Zulfadhli disapa, ingatkan Sekda Aceh M Nasir, untuk menjaga Mualem. Politisi Partai Aceh (PA) itu juga minta agar tata kelola kekuangan bisa berjalan sesuai regulasi guna hindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Pesan kepada Pak Sekda supaya menjaga Mualem, menjaga Pemerintah Aceh, dan menjaga Partai Aceh. Saya kader Partai Aceh, dan sebagai Ketua DPRA saya juga punya tanggung jawab menjaga gubernur,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Dia mengatakan penguatan pengawasan terhadap jalannya program Pemerintah Aceh diharap tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi yang benar.
Menurutnya sikap kritis yang disampaikannya tersebut bukanlah bentuk serangan atau fitnah, melainkan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya birokrasi di lingkungan Pemerintah Aceh.
“Ini bukan fitnah, ini bicara birokrasi. Dengan cara begini, saya sudah menjaga gubernur dan Pemerintah Aceh, sekaligus menyelamatkan rakyat Aceh agar tidak terseret persoalan akibat kesalahan administrasi,” kata Zulfadhli.
Ketua DPRA juga menyoroti pentingnya peran Sekda sebagai koordinator birokrasi untuk memastikan seluruh kebijakan dan program pemerintah agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, ketelitian dalam administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci utama agar pemerintah tidak menghadapi risiko hukum di masa depan.
“Supaya kita semua aman, tidak ada persoalan hukum ke depan, administrasi harus dijaga betul sesuai regulasi oleh Sekda Aceh,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan serta keterbukaan untuk belajar dalam meningkatkan kualitas tata kelola. “Coba berkomunikasi dengan baik dan belajarlah kepada yang lebih pintar dari kita, supaya kita juga menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Leave a comment