Sayed saat laporkan Abu Laot ke Polda Aceh. Foto: Jauhari/popularitas.com
Home Hukum Abu Laot dilaporkan ke Polda Aceh
HukumNews

Abu Laot dilaporkan ke Polda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang advokat, Sayed Muhammad Muliady melaporkan pegiat media sosial, Muhammad Ishak alias Abu Laot ke Polda Aceh terkait dugaan pencemaran nama baik dan hoaks, Kamis (7/9/2023).

“Kami sudah melaporkan kejadian ini di Mapolda Aceh terkait berita bohong serta penecemaran nama baik yang dilakukan oleh Muhammad Ishak (MI) alias Abu Laot (AL), dan Alhamdulillah sudah diterima oleh pihak kepolisian,” ujar Sayed, Kamis (7/9/2023).

Sayed menjelaskan, dugaan pidana yang dilakukan Abu Laot diketahui pada 30 Agustus 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, saat ia dihubungi oleh salah satu saudaranya yang memberi kabar bahwa nama Sayed Muhammad Muliady disebut dalam video TikTok terlapor.

“Dalam video media sosial TikTok terlapor berisi berita bohong dan pencemaran nama baik atas diri Sayed Muhammad Muliady, video yang berdurasi sekitar 1 menit diupload salah satu akun media sosial TikTok yang bernama @abupayaphasi,” sebut Sayed.

Sayed menilai video yang telah diunggah oleh akun tiktok milik @abupayaphasi diduga mengandung pencemaran nama baik dan fitnah.

“Sehingga saya merasa dan tim pengacaranya menuntut agar pengguna akun tiktok Muhammad Ishak (MI) Alias Abu Laot (AL), dapat diproses secara hukum,” jelasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version