Home News Aceh Status Darurat Covid-19
News

Aceh Status Darurat Covid-19

Share
Cegah COVID-19, Warga Aceh di Jakarta Tunda Pulang Kampung
Plt Gubernur tinjau RSUZA. (ist)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk mencegah penyebaran virus corona di Aceh, Pemerintah Aceh menetapkan status tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan Covid-19.

Peningkatan status itu dikeluarkan untuk pencegahan, percepatan penanganan, kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap Covid-19.

“Menetapkan status tanggap darurat, skala Provinsi untuk Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Aceh,” kata Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam surat yang bernomor 360/969/2020, yang diterima redaksi Rabu, 25 Maret 2020.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, juga menyebutkan bahwa penetapan status tanggap darurat dalam rangka penanganan Covid-19 berlangsung selama 71 hari, dari 20 Maret hingga 29 Mei 2020.

“Status tanggap darurat dapat diperpendek atau diperpanjang sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan penanganan darurat bencana non alam Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” ujarnya.

Alasan peningkatan status itu, karena penyebaran virus corona di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu. Kemudian menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Apalagi WHO telah menyatakan COVID-19 sebagai Pandemnic, sehingga perlu dilakukan penanganan secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar pemerintah daerah, maka perlu ditetapkanstatus tanggap darurat skala provinsi untuk penanganan COVID-19.

Kemudian, dengan meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) COVID-19 di Aceh.

“Penetapan status siaga darurat bencana non alam penyebaran COVID-19 yang ditetapkan pada tanggal 17 Maret 2020 perlu ditingkatkan menjadi status tanggap darurat,” ucapnya. (dani)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version